Seoul (ANTARA) - Korea Utara pada Kamis mengecam Amerika Serikat atas upaya membangun mekanisme baru untuk memantau penegakan sanksi mengenai nuklir terhadap Korea Utara dan memperingatkan adanya "tindakan praktis yang kuat" untuk membangun kekuatan militernya.

“Setiap kali AS membuat resolusi sanksi baru di arena PBB, hal itu memicu uji coba nuklir DPRK (Korea Utara) yang lebih kuat dan lebih maju,” kata Wakil Menteri Urusan AS, Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Kim Un-chol, melalui pernyataannya yang ditayangkan kantor berita Korut KCNA, Kamis.

AS telah berjanji untuk bekerja sama dengan Korea Selatan dan negara-negara lain untuk menciptakan alternatif berdasarkan mandat panel ahli PBB yang memantau penerapan sanksi yang akan berakhir pada akhir April menyusul veto Rusia untuk memperpanjang sanksi tersebut pada bulan lalu.

“Jelas sekali, jika AS menerapkan sanksi versi baru terhadap DPRK, maka DPRK akan mengambil peluang baru yang diperlukan untuk melakukan penyesuaian kembali kekuatan yang paling ditakuti oleh AS,” ucapnya.

Kim bahkan berjanji untuk mengambil "tindakan praktis yang lebih kuat" untuk meningkatkan kekuatan teknis militer negaranya jika AS membuat mekanisme sanksi baru.

Dalam kunjungan ke Zona Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua Korea pada awal April, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan Washington sedang mempertimbangkan opsi-opsi "yang di luar kebiasaan".

Greenfield juga menuturkan bahwa "segala kemungkinan" mengenai sanksi baru terhadap Korea Utara yang akan berakhir tersebut sudah ada dalam perundingan bahkan di luar rezim PBB.

Pernyataan terbaru ini merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh Wakil Menteri yang membidangi urusan AS di Kementerian Luar Negeri Pyongyang sejak Desember 2019.

Pernyataan serupa sebagian besar dikeluarkan oleh para pejabat tingkat rendah di Korut yang menangani urusan AS.

Sumber : Yonhap

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korut kecam AS bangun mekanisme baru pantau sanksi nuklir

Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2024