Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan kasus penyaluran puluhan warga negara Indonesia sebagai pekerja operator judi daring di Filipina.
Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil operasi penggerebekan kasus judi daring atau offshore gaming operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024 yang dilakukan aparat kepolisian negara setempat.
"Yang harus kita cari tahu adalah siapa yang mengorganisasi, bagaimana modusnya, nanti pihak Bareskrim, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman kasus itu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti di Tangerang, Banten, Rabu.
Ia menerangkan dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Filipina terhadap 569 orang warga negara Indonesia yang terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring, Polri akan melakukan pendalaman dan penelusuran sebagai upaya mencari aktor utama penyaluran tenaga kerja ilegal tersebut.
"Saat ini upaya preventif tidak kurang-kurang dari pemerintah, kita sekarang ada BP2MI, Kemenlu," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat 4.730 orang WNI terlibat kasus online scamming di delapan negara, paling banyak ditemukan di Kamboja dan Filipina.
Ia menambahkan ratusan WNI teridentifikasi sebagai pekerja operator judi daring di Filipina dan saat ini ada 69 orang telah dideportasi ke Indonesia.
Dari puluhan warga negara Indonesia tersebut, terdapat juga dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum Filipina karena terbukti sebagai produsen atas kasus tersebut.
"Total 69 orang, dilakukan pemulangan saat ini sebanyak 35 WNI dari Filipina, terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki," katanya.
Krishna juga mengatakan setelah dilakukan upaya penjemputan oleh Tim Divisi Hubinter Polri dan tahapan pemulangan puluhan WNI itu akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahapan pertama dilakukannya terhadap 35 orang WNI dan tahap kedua 32 orang dengan jadwal awal pada 22 dan 23 Oktober 2024. Penerbangan yang akan dilakukan, antara lain menuju Jakarta, Medan, dan Manado.
Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada 22 Oktober dilakukan terhadap 10 orang WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian disusul pemulangan 11 orang WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat Cebu Pacific 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, dilakukan pemulangan dua orang WNI melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi dua orang WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama dilakukan terhadap tiga orang WNI dengan penerbangan menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
"Dan terakhir pemulangan dilakukan terhadap enam orang WNI yang akan tiba di Jakarta pada 23 Oktober," tambah Krishna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri telusuri pelaku pengorganisasi WNI jadi pekerja judi daring
Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil operasi penggerebekan kasus judi daring atau offshore gaming operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024 yang dilakukan aparat kepolisian negara setempat.
"Yang harus kita cari tahu adalah siapa yang mengorganisasi, bagaimana modusnya, nanti pihak Bareskrim, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman kasus itu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti di Tangerang, Banten, Rabu.
Ia menerangkan dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Filipina terhadap 569 orang warga negara Indonesia yang terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring, Polri akan melakukan pendalaman dan penelusuran sebagai upaya mencari aktor utama penyaluran tenaga kerja ilegal tersebut.
"Saat ini upaya preventif tidak kurang-kurang dari pemerintah, kita sekarang ada BP2MI, Kemenlu," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat 4.730 orang WNI terlibat kasus online scamming di delapan negara, paling banyak ditemukan di Kamboja dan Filipina.
Ia menambahkan ratusan WNI teridentifikasi sebagai pekerja operator judi daring di Filipina dan saat ini ada 69 orang telah dideportasi ke Indonesia.
Dari puluhan warga negara Indonesia tersebut, terdapat juga dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum Filipina karena terbukti sebagai produsen atas kasus tersebut.
"Total 69 orang, dilakukan pemulangan saat ini sebanyak 35 WNI dari Filipina, terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki," katanya.
Krishna juga mengatakan setelah dilakukan upaya penjemputan oleh Tim Divisi Hubinter Polri dan tahapan pemulangan puluhan WNI itu akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahapan pertama dilakukannya terhadap 35 orang WNI dan tahap kedua 32 orang dengan jadwal awal pada 22 dan 23 Oktober 2024. Penerbangan yang akan dilakukan, antara lain menuju Jakarta, Medan, dan Manado.
Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada 22 Oktober dilakukan terhadap 10 orang WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian disusul pemulangan 11 orang WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat Cebu Pacific 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, dilakukan pemulangan dua orang WNI melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi dua orang WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama dilakukan terhadap tiga orang WNI dengan penerbangan menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
"Dan terakhir pemulangan dilakukan terhadap enam orang WNI yang akan tiba di Jakarta pada 23 Oktober," tambah Krishna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri telusuri pelaku pengorganisasi WNI jadi pekerja judi daring