Pontianak, (AntaraKL) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Entikong, Kabupaten Sanggau, melakukan ekspor perdana produk perikanan ke Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas.

Kepala BKIPM Entikong, Jimmy Y Elwaren saat dihubungi di Pontianak, Jumat menuturkan, saat ini permintaan produk perikanan dari Malaysia cukup tinggi sehingga menjadi peluang usaha bagi masyarakat di Kabupaten Sambas, khususnya di wilayah Aruk.

"Ini merupakan ekpor perdana produk perikanan melalui PLBN Aruk, produk perikanan yang diekpor adalah ubur-ubur (Dried Jelly Fish)," kata Jimmy Y Elwaren.

Menurut dia, ubur-ubur yang diekspor tersebut mencapai empat ton dengan realisasi pengiriman mulai Selasa (28/11).

Ekspor perdana produk perikanan itu dari unit pengolahan milik PT  Samudra Jaya Indah. Ekpor produk perikanan kedepannya tidak hanya berupa ubur-ubur semata, masih banyak produk perikanan lain.

"Ekpor perdana ini bisa menumbuhkan peluang ekportir lainnya di Kabupaten Sambas dan Kalbar khususnya, karena PLBN yang dibangun tentu harus bisa membawa manfaat bagi masyarakat Aruk dan Kalbar," kata dia.

Diungkapkanya, selama ini belum pernah dilakukan ekpor ke Sarawak (Malaysia) terutama produk perikanan dari Aruk. Ekspor yang kerap dilakukan melalui PLBN Entikong yang memang sudah terlebih dahulu dibuka secara resmi.

"PLBN Aruk sekarang tidak hanya sebagai pintu pelintasan semata, juga bisa melayani ekspor dan itu tentunya membuka peluang usaha yang berpotensi bagi masyarakat," ungkapnya.

Diakuinya, permintaan dari Sarawak khususnya ubur-ubur dari Kalbar sangat tinggi. Bahkan Kalbar belum mampu sepenuhnya memenuhi permintaan importir dari Malaysia.

Namun secara perlahan akan terus melakukan ekspor untuk memenuhi permintaan importer. 

"Harapannya, ini terus berkesinambungan. Dengan dibukanya jalur ekspor di Aruk jelas bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan dan tentunya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat," kata Jimmy.

Pewarta : Teguh Imam W dan Agus Alfian
Editor :
Copyright © ANTARA 2024