Mahathir hapuskan GST
Rabu, 16 Mei 2018 18:17 WIB
Mahathir Mohamad (Foto ANTARA/Raffiudin) (1)
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad merealisasikan janji kampanyenya yaitu menghapus pajak barang dan jasa pelayanan (good and services tax/GST) sebesar enam persen terhitung 1 Juni 2018.
Pengumuman penghapusan GST disampaikan oleh Kementrian Keuangan di Kuala Lumpur, Rabu, melalui siaran pers yang dikirimkan kepada media lokal dan internasional.
Selama ini warga di Malaysia yang belanja barang-barang di pusat perbelanjaan, mal dan restoran dikenai GST enam persen.
Pada hari yang sama melalui jumpa pers di Yayasan Kepemimpinan Perdana, Putrajaya, Mahathir Mohamad menegaskan pemerintah Pakatan Harapan (PH) tetap akan membatalkan GST seperti dijanjikan, dan pembayaran balik akan dibuat kepada yang membuat tuntutan.
Mahathir berkata pemerintah terdahulu sudah memungut GST dalam jumlah yang berlebih berbanding kadar yang perlu dibayar oleh rakyat.
"GST, Akta Antiberita Tidak Benar (fakenews), serta Akta Majelis Keselamatan Negara, dan beberapa undang-undang lain akan diatur kembali," ujarnya.
Kementerian Keuangan Malaysia menyampaikan penghapusan GST berlaku di seluruh negara bagian dan akan diumumkan lebih lanjut.
Penetapan tersebut tidak meliputi barang dan pelayanan yang terdaftar pada GST tahun 2014.
Kementerian Keuangan mengimbau kepada semua pedagang atau peniaga mematuhi kebijakan tersebut.
Pengumuman penghapusan GST disampaikan oleh Kementrian Keuangan di Kuala Lumpur, Rabu, melalui siaran pers yang dikirimkan kepada media lokal dan internasional.
Selama ini warga di Malaysia yang belanja barang-barang di pusat perbelanjaan, mal dan restoran dikenai GST enam persen.
Pada hari yang sama melalui jumpa pers di Yayasan Kepemimpinan Perdana, Putrajaya, Mahathir Mohamad menegaskan pemerintah Pakatan Harapan (PH) tetap akan membatalkan GST seperti dijanjikan, dan pembayaran balik akan dibuat kepada yang membuat tuntutan.
Mahathir berkata pemerintah terdahulu sudah memungut GST dalam jumlah yang berlebih berbanding kadar yang perlu dibayar oleh rakyat.
"GST, Akta Antiberita Tidak Benar (fakenews), serta Akta Majelis Keselamatan Negara, dan beberapa undang-undang lain akan diatur kembali," ujarnya.
Kementerian Keuangan Malaysia menyampaikan penghapusan GST berlaku di seluruh negara bagian dan akan diumumkan lebih lanjut.
Penetapan tersebut tidak meliputi barang dan pelayanan yang terdaftar pada GST tahun 2014.
Kementerian Keuangan mengimbau kepada semua pedagang atau peniaga mematuhi kebijakan tersebut.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahathir Mohamad minta undangan untuk Donald Trump hadiri KTT ASEAN dibatalkan
27 September 2025 17:53 WIB
Hampir berusia seabad, Tun Mahathir Mohamad masih berkendara dan berkuda
25 April 2025 22:50 WIB, 2025
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB, 2025