Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pemulangan 145 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia merupakan bukti kehadiran negara melindungi warganya.

"Ini adalah bukti negara hadir dalam melindungi PMI. Negara ini hebat, negara memfasilitasi dan membiayai, tentu ini atas kerja sama antarkementerian/lembaga yang hebat pula, yang telah turut serta membantu saudara-saudara kita kembali ke Tanah Air," ujar Benny saat menjemput para PMI di Bandara Soekarno-Hatta, menurut keterangan resmi BP2MI diterima di Jakarta, Kamis.

Kepulangan PMI terkendala tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana kepulangan masal sebanyak 7.300 PMI, di mana 293 di antaranya diprioritaskan untuk pulang terlebih dahulu mengingat kondisinya yang rentan seperti mengalami sakit, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Adapun 145 PMI yang dipulangkan pada hari ini, Kamis (24/06), merupakan pemulangan kloter pertama, sementara 148 PMI lainnya rencananya akan dipulangkan pada kloter kedua pada pada 27 Juni 2021.

Benny menyampaikan kepulangan PMI terkendala yang sebagian besar adalah kelompok deportan itu juga merupakan bagian dari proses penegakan hukum dari pihak Malaysia. Peran Pemerintah Indonesia adalah memfasilitasi kepulangan dengan aman dan lancar, karena pemerintah tidak dapat melarang WNI untuk masuk ke wilayah Indonesia sesuai UU Keimigrasian.

"Banyak dari para deportan yang telah tinggal di depo tahanan Malaysia melebihi masa tahanannya, dengan kondisi yang kurang layak. Hal ini menimbulkan masalah kemanusiaan bagi individu, utamanya kelompok rentan," jelas Benny.

Kepulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) itu telah melewati prosedur protokol kesehatan yang ketat, menjalani tes PCR, karantina, dan koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengurangi potensi kasus impor COVID-19.

Berdasarkan data yang dihimpun BP2MI di lapangan dari 145 PMI Terkendala yang dipulangkan dari Malaysia terdiri dari 92 laki-laki dan 53 perempuan. Kondisi kerentanan dialami PMI diantaranya yang sakit sebanyak 138 orang, ibu dengan anak sebanyak tiga orang, bayi tiga orang, dan satu orang lanjut usia.
 

Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024