Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau kembali memfasilitasi pemulangan mandiri 50 orang WNI, yang terdiri dari 33 laki-laki dan 17 perempuan, dari Tawau, Malaysia menuju ke Nunukan, Kalimantan Utara dalam program pemulangan khusus tahap ke-9, Jumat (23/7).
Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah dan sejumlah pejabat terkait meninjau langsung jalannya proses pemberangkatan mereka di pelabuhan.
Para WNI tersebut kebanyakan merupakan pekerja migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang masih tersisa.
Mereka dipulangkan dengan KM Nunukan Ekspres yang didatangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan di Kalimantan Utara. Selanjutnya, para WNI itu akan diberangkatkan lagi menuju daerah asal masing-masing, setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Heni Hamidah sempat berinteraksi dengan seorang peserta program bernama Wata Bin Badda, 80 tahun, asal Bone, Sulawesi Selatan, yang merupakan peserta kiriman khusus dari KJRI Kota Kinabalu.
Wata selama ini dilaporkan hidup seorang diri di Sabah, tepatnya di daerah Sandakan, dan sempat hidup menggelandang, sebelum ditangani oleh pihak KJRI dan akhirnya dipulangkan.
Para WNI peserta program pemulangan itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Barat.
Untuk mengikuti program pemulangan khusus, mereka terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan. Pihak konsulat kemudian akan memintakan ijin dari pihak berwenang di Sabah, Malaysia. Setelah mendapatkan persetujuan, teknis pemulangannya akan disiapkan.
Pelaksanaan program khusus ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Seluruh peserta juga diwajibkan melampirkan hasil tes PCR negatif terbaru.
Program ini terselenggara atas kerja sama Konsulat RI Tawau dengan berbagai instansi, seperti Sekretariat Pemerintah Negeri Sabah, Majelis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigrasi, Bea Cukai, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), serta instansi-instansi pemerintah Indonesia di Nunukan.
Pemerintah Malaysia sampai saat ini belum mengijinkan pelabuhan Ferri Tawau beroperasi secara normal.
Sejak diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) COVID-19 pada Maret 2020, Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan 1.142 orang WNI, baik yang berstatus pelawat maupun pekerja yang telah selesai masa kontraknya. Jumlah itu di luar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.
Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah dan sejumlah pejabat terkait meninjau langsung jalannya proses pemberangkatan mereka di pelabuhan.
Para WNI tersebut kebanyakan merupakan pekerja migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang masih tersisa.
Mereka dipulangkan dengan KM Nunukan Ekspres yang didatangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan di Kalimantan Utara. Selanjutnya, para WNI itu akan diberangkatkan lagi menuju daerah asal masing-masing, setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Heni Hamidah sempat berinteraksi dengan seorang peserta program bernama Wata Bin Badda, 80 tahun, asal Bone, Sulawesi Selatan, yang merupakan peserta kiriman khusus dari KJRI Kota Kinabalu.
Wata selama ini dilaporkan hidup seorang diri di Sabah, tepatnya di daerah Sandakan, dan sempat hidup menggelandang, sebelum ditangani oleh pihak KJRI dan akhirnya dipulangkan.
Para WNI peserta program pemulangan itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Barat.
Untuk mengikuti program pemulangan khusus, mereka terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan. Pihak konsulat kemudian akan memintakan ijin dari pihak berwenang di Sabah, Malaysia. Setelah mendapatkan persetujuan, teknis pemulangannya akan disiapkan.
Pelaksanaan program khusus ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Seluruh peserta juga diwajibkan melampirkan hasil tes PCR negatif terbaru.
Program ini terselenggara atas kerja sama Konsulat RI Tawau dengan berbagai instansi, seperti Sekretariat Pemerintah Negeri Sabah, Majelis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigrasi, Bea Cukai, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), serta instansi-instansi pemerintah Indonesia di Nunukan.
Pemerintah Malaysia sampai saat ini belum mengijinkan pelabuhan Ferri Tawau beroperasi secara normal.
Sejak diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) COVID-19 pada Maret 2020, Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan 1.142 orang WNI, baik yang berstatus pelawat maupun pekerja yang telah selesai masa kontraknya. Jumlah itu di luar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.