Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di Malaysia mendapat pembekalan prapemberangkatan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ini salah satu upaya pemerintah mencegah adanya PMI Ilegal," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Lombok Tengah Syamsul Rijal saat membuka acara tersebut di aula kantor setempat, Senin.
Kegiatan pembekalan bagi calon PMI sebelum mereka mengikuti proses selanjutnya tersebut, dihadiri oleh pihak perwakilan perusahaan yang akan memberangkatkan para calon PMI tersebut.
"Ini juga salah satu cara pemerintah membangun komunikasi dengan pihak perusahaan pengiriman TKI supaya sama-sama bertanggung jawab atas keberangkatan CPMI hingga sampai negara tujuan," katanya.
Baca juga: BP2MI Makassar menunggu 250 PMI yang dipulangkan dari Malaysia
Ia menekankan kepada para CPMI untuk terus aktif melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pihak perusahaan yang akan memberangkatkan mereka. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi warga yang ingin bekerja secara ilegal ke luar negeri.
"Kalau tidak sesuai kontrak bisa dilaporkan kepada pemerintah," katanya.
Begitu juga kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, apabila tidak diberangkatkan dalam jangka waktu tiga bulan sesuai dengan ketentuan, supaya disampaikan kepada pemerintah daerah. Sehingga warga tidak menjadi korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengiriman PMI ke luar negeri.
"PT dan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya mengikuti aturan pemerintah," katanya.
Risiko bagi PMI yang bekerja secara ilegal cukup besar, disamping tidak ada jaminan dari pemerintah ketika ada kecelakaan kerja yang dihadapi.
"Kalau berangkat secara resmi, akan ada jaminan dari pemerintah," katanya.
Baca juga: 21 anak PMI di Sarawak terima beasiswa belajar di Indonesia
Terpisah, Perwakilan dari PT Kijang Lombok Raya Hendri Novis mengatakan, CPMI yang mengikuti kegiatan pembekalan tersebut akan bekerja di Malaysia khususnya di Ladang. CPMI tersebut diperkirakan bisa berangkat pada bulan Juli 2022, setelah semua syarat administrasi selesai dipersiapkan.
"Ini masih tahap awal pembekalan dan masih ada tahap selanjutnya yang harus diikuti oleh mereka," katanya.
Biaya administrasi pengiriman CPMI dengan tujuan Malaysia khususnya di perusahaannya tersebut sesuai dengan aturan dari kementerian yakni zero kos atau gratis. Artinya CMPI hanya memberikan biaya jaminan Rp2,5 juta untuk pengurusan berkas dan bisa dikembalikan setelah berangkat.
"Ini khusus untuk Job yang dibuka dari perusahaan kami. Kalau PT lain saya tidak tahu, karena beda-beda. Jumlah CPMI yang siap berangkat itu 180 orang dari Job 1.000 yang diberikan," katanya.
Baca juga: Penempatan PMI ke Malaysia akan sesuai protokol COVID-19
"Ini salah satu upaya pemerintah mencegah adanya PMI Ilegal," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Lombok Tengah Syamsul Rijal saat membuka acara tersebut di aula kantor setempat, Senin.
Kegiatan pembekalan bagi calon PMI sebelum mereka mengikuti proses selanjutnya tersebut, dihadiri oleh pihak perwakilan perusahaan yang akan memberangkatkan para calon PMI tersebut.
"Ini juga salah satu cara pemerintah membangun komunikasi dengan pihak perusahaan pengiriman TKI supaya sama-sama bertanggung jawab atas keberangkatan CPMI hingga sampai negara tujuan," katanya.
Baca juga: BP2MI Makassar menunggu 250 PMI yang dipulangkan dari Malaysia
Ia menekankan kepada para CPMI untuk terus aktif melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pihak perusahaan yang akan memberangkatkan mereka. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi warga yang ingin bekerja secara ilegal ke luar negeri.
"Kalau tidak sesuai kontrak bisa dilaporkan kepada pemerintah," katanya.
Begitu juga kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, apabila tidak diberangkatkan dalam jangka waktu tiga bulan sesuai dengan ketentuan, supaya disampaikan kepada pemerintah daerah. Sehingga warga tidak menjadi korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengiriman PMI ke luar negeri.
"PT dan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya mengikuti aturan pemerintah," katanya.
Risiko bagi PMI yang bekerja secara ilegal cukup besar, disamping tidak ada jaminan dari pemerintah ketika ada kecelakaan kerja yang dihadapi.
"Kalau berangkat secara resmi, akan ada jaminan dari pemerintah," katanya.
Baca juga: 21 anak PMI di Sarawak terima beasiswa belajar di Indonesia
Terpisah, Perwakilan dari PT Kijang Lombok Raya Hendri Novis mengatakan, CPMI yang mengikuti kegiatan pembekalan tersebut akan bekerja di Malaysia khususnya di Ladang. CPMI tersebut diperkirakan bisa berangkat pada bulan Juli 2022, setelah semua syarat administrasi selesai dipersiapkan.
"Ini masih tahap awal pembekalan dan masih ada tahap selanjutnya yang harus diikuti oleh mereka," katanya.
Biaya administrasi pengiriman CPMI dengan tujuan Malaysia khususnya di perusahaannya tersebut sesuai dengan aturan dari kementerian yakni zero kos atau gratis. Artinya CMPI hanya memberikan biaya jaminan Rp2,5 juta untuk pengurusan berkas dan bisa dikembalikan setelah berangkat.
"Ini khusus untuk Job yang dibuka dari perusahaan kami. Kalau PT lain saya tidak tahu, karena beda-beda. Jumlah CPMI yang siap berangkat itu 180 orang dari Job 1.000 yang diberikan," katanya.
Baca juga: Penempatan PMI ke Malaysia akan sesuai protokol COVID-19