Kapuas Hulu (ANTARA) - Fasilitas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau siap melayani arus keluar masuk orang dan barang namun pengoperasiannya masih menunggu kebijakan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
"Fasilitas PLBN Badau sudah siap melayani keluar masuk orang dan barang, tapi kami masih menunggu kebijakan antara Pemerintah Indonesia-Malaysia," kata Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Kuching Raden Sigit Witjaksono saat meninjau fasilitas PLBN Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu.
Raden Sigit menjelaskan, perlintasan keluar masuk orang, baik itu warga negara Indonesia dan warga negara asing di Provinsi Kalimantan Barat sementara hanya melalui PLBN Aruk dan Entikong.
Ia berharap dalam waktu dekat PLBN Badau bisa melayani perlintasan orang dan barang secara normal, mengingat fasilitas dan sumber daya manusia di PLBN Badau sudah mendukung dalam melayani perlintasan.
"Kami sangat mendukung apabila PLBN di Badau segera dibuka untuk menunjang perekonomian kedua negara," ujar dia yang saat itu didampingi Atase Imigrasi Indonesia di Kuching Ronni Fajar Purba.
Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Kuching Raden Sigit Witjaksono didampingi Kepala Imigrasi Putussibau saat berkunjung di PLBN Badau batas Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Imigrasi Putussibau
Konjen RI di Kuching saat di PLBN Badau juga meninjau pelayanan keimigrasian, pelayanan karantina kesehatan serta pelayanan alur keluar masuk barang antarnegara.
Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengatakan selama masa pandemi COVID-19, pelayanan keimigrasian di PLBN Badau hanya melayani perlintasan kedatangan warga negara Indonesia serta melayani warga yang akan melintas dalam keadaan darurat.
"Selama pandemi COVID-19, kami tetap buka pelayanan tapi terbatas, kami tentu berharap PLBN Badau segera dibuka normal seperti halnya Aruk dan Entikong," katanya.
PLBN Badau berada di Tapal Batas Kalimantan Barat, Indonesia-Serawak Malaysia, tepatnya di Jalan Raya Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pos lintas batas tersebut diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 16 Maret 2017.
Beberapa instansi pemerintah yang menjalankan tugas dan fungsinya di sana antara lain Customs, Imigration and Quarantine (CIQ) dan Dinas Perhubungan dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia yang bertugas memastikan ketertiban orang dan barang melintas batas Negara.
Baca juga: Malaysia datangkan sapi dari Thailand untuk mencukupi kebutuhan Idul Adha
Baca juga: Malaysia semai awan untuk turunkan hujan buatan di atas bendungan
Baca juga: Mahathir Mohamad: Meski pahit, pemimpin nasional harus berani buat keputusan dan bertindak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pembukaan PLBN Badau menunggu kebijakan Pemerintah RI-Malaysia
"Fasilitas PLBN Badau sudah siap melayani keluar masuk orang dan barang, tapi kami masih menunggu kebijakan antara Pemerintah Indonesia-Malaysia," kata Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Kuching Raden Sigit Witjaksono saat meninjau fasilitas PLBN Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu.
Raden Sigit menjelaskan, perlintasan keluar masuk orang, baik itu warga negara Indonesia dan warga negara asing di Provinsi Kalimantan Barat sementara hanya melalui PLBN Aruk dan Entikong.
Ia berharap dalam waktu dekat PLBN Badau bisa melayani perlintasan orang dan barang secara normal, mengingat fasilitas dan sumber daya manusia di PLBN Badau sudah mendukung dalam melayani perlintasan.
"Kami sangat mendukung apabila PLBN di Badau segera dibuka untuk menunjang perekonomian kedua negara," ujar dia yang saat itu didampingi Atase Imigrasi Indonesia di Kuching Ronni Fajar Purba.
Konjen RI di Kuching saat di PLBN Badau juga meninjau pelayanan keimigrasian, pelayanan karantina kesehatan serta pelayanan alur keluar masuk barang antarnegara.
Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengatakan selama masa pandemi COVID-19, pelayanan keimigrasian di PLBN Badau hanya melayani perlintasan kedatangan warga negara Indonesia serta melayani warga yang akan melintas dalam keadaan darurat.
"Selama pandemi COVID-19, kami tetap buka pelayanan tapi terbatas, kami tentu berharap PLBN Badau segera dibuka normal seperti halnya Aruk dan Entikong," katanya.
PLBN Badau berada di Tapal Batas Kalimantan Barat, Indonesia-Serawak Malaysia, tepatnya di Jalan Raya Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pos lintas batas tersebut diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 16 Maret 2017.
Beberapa instansi pemerintah yang menjalankan tugas dan fungsinya di sana antara lain Customs, Imigration and Quarantine (CIQ) dan Dinas Perhubungan dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia yang bertugas memastikan ketertiban orang dan barang melintas batas Negara.
Aktivitas di PLBN Badau menurun saat pandemi COVID-19 terjadi. Pembatasan aktivitas termasuk ekspor-impor dilakukan, hanya melayani migrasi warga yang dipulangkan ke Malaysia atau sebaliknya.
Baca juga: Malaysia datangkan sapi dari Thailand untuk mencukupi kebutuhan Idul Adha
Baca juga: Malaysia semai awan untuk turunkan hujan buatan di atas bendungan
Baca juga: Mahathir Mohamad: Meski pahit, pemimpin nasional harus berani buat keputusan dan bertindak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pembukaan PLBN Badau menunggu kebijakan Pemerintah RI-Malaysia