Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Sumber Manusia (KSM) menyebut 1,3 juta tenaga kerja asing saat ini ada di Malaysia dan bekerja di sektor-sektor yang diperbolehkan mempekerjakan mereka, termasuk di sektor informal.
Kebutuhan tenaga kerja asing (TKA) di Malaysia sekitar 1,8 juta dan itu jumlah maksimum yang pernah dicapai, menurut keterangan tertulis KSM, yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu.
Per 26 September 2022, KSM telah menyetujui total 541.315 kuota tenaga kerja asing dan dari 436.613 kuota tersebut telah melakukan pembayaran distribusi.
KSM mengatakan lebih dari 612.000 pekerja asing terdaftar dan lulus Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan (PKK) di negara sumber. Sedangkan, sebanyak 228.321 tenaga kerja asing setara 37,3 persen telah disetujui Visa Dengan Rujukan (Visa With Reference/VDR) oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan sedang menunggu waktu tiba di negeri jiran tersebut.
Dengan mempertimbangkan 1,3 juta tenaga kerja asing yang ada serta jumlah kuota yang disetujui sebanyak 531.315, KSM mengatakan jumlah itu hampir memenuhi kebutuhan industri untuk mempekerjakan tenaga kerja asing.
Kementerian juga telah melakukan diskusi dengan industri mengenai masalah masuknya tenaga kerja asing dan diinformasikan bahwa industri seperti sektor perkebunan yang telah diberikan persetujuan kuota tidak akan mendatangkan tenaga kerja asing sekaligus.
Rekrutmen itu akan dilaksanakan secara bertahap mengikuti kebutuhan dan rencana pemberi kerja. Pengusaha dapat membuat rencana tersebut karena mereka memiliki waktu hingga 18 bulan untuk mendatangkan pekerja asing setelah pembayaran retribusi diselesaikan.