IPK Indonesia sama dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone. IPK Indonesia bahkan lebih rendah dibanding dengan Kolombia (39), Lesotho (37), Kazakhstan (36) maupun Sri Langka (36).
Deputi TII Wawan Suyatmiko menyebut berdasarkan analisis, indikator ekonomi mengalami tantangan besar antara profesionalitas perusahaan dalam menerapkan sistem antikorupsi dengan kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan berinvestasi.
"Negara berkembang mau pilih investor dari negara yang seperti apa? Apakah dari negara dengan standar antikorupsi tinggi atau yang penting pertumbuhan ekonomi jalan?" ucap Wawan.
Analisis lain adalah dari sisi indikator politik, tidak terjadi perubahan signifikan karena korupsi politik masih marak ditemukan.
"Jenis korupsi suap, gratifikasi hingga konflik kepentingan antara politisi, pejabat publik dan pelaku usaha masih lazim terjadi. Pelaku usaha yang datang ke Indonesia bukan hanya memiliki risiko berbentuk untung rugi tapi juga risiko politik," tambah Wawan.
Selanjutnya indikator penegakan hukum menunjukkan kebijakan antikorupsi terbukti belum efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Baca juga: Aung San Suu Kyi dihukum penjara tiga tahun atas tuduhan korupsi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia jadi evaluasi