Medan (ANTARA) - Polres Batubara Polda Sumatera Utara mengamankan 17 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia dan hendak kembali ke berbagai daerah di tanah air.
PMI Ilegal tersebut ditangkap petugas di perairan Batubara, Sumatera Utara, Jumat (17/6).
"Ke-17 PMI ilegal tersebut hendak pulang kembali ke daerah asalnya setelah bekerja di Malaysia," ucap Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu.
Hadi menyebutkan PMI yang pulang dari Malaysia diduga ilegal.
PMI tersebut terdiri atas perempuan dan laki-laki, bahkan ada yang membawa bayi.
"PMI itu dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan daerah lainnya," katanya.
Ia mengatakan, Polres Batubara juga mengamankan tekong, ABK dan pemilik rumah penampungan serta sejumlah barang bukti paspor dan perahu.
"Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus mengintensifkan patroli perairan guna mencegah TPPO," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Berita Terkait
Kapolri sebut Al-Zaytun diduga lakukan penistaan agama
05 July 2023 22:01 Wib
Polres Rohil mengamankan 51 PMI dari Malaysia hendak pulang ke Sumut
01 July 2023 20:44 Wib
Menpora meluncurkan maskot, logo dan tagline PON 2024 khusus Aceh
28 January 2023 13:52 Wib, 2023
Konjen RI: SDM jadi salah satu daya tarik Sumut bagi investor Malaysia
30 November 2022 9:17 Wib, 2022
USU: Usman Kansong jadi Dirjen IKP membanggakan
11 August 2021 14:14 Wib, 2021
Orangutan dari Malaysia dirawat di Batu Mbelin 14 hari
20 December 2020 19:26 Wib, 2020
Tourism Malaysia tetap beroperasi di Medan meski wisatawan turun
28 September 2020 13:38 Wib, 2020
Oil Palm Marathon Sumut targetkan 3.000 peserta
23 June 2019 18:16 Wib, 2019