Medan (ANTARA) - Polres Batubara Polda Sumatera Utara mengamankan 17 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia dan hendak kembali ke berbagai daerah di tanah air.
PMI Ilegal tersebut ditangkap petugas di perairan Batubara, Sumatera Utara, Jumat (17/6).
"Ke-17 PMI ilegal tersebut hendak pulang kembali ke daerah asalnya setelah bekerja di Malaysia," ucap Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu.
Hadi menyebutkan PMI yang pulang dari Malaysia diduga ilegal.
PMI tersebut terdiri atas perempuan dan laki-laki, bahkan ada yang membawa bayi.
"PMI itu dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan daerah lainnya," katanya.
Ia mengatakan, Polres Batubara juga mengamankan tekong, ABK dan pemilik rumah penampungan serta sejumlah barang bukti paspor dan perahu.
"Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus mengintensifkan patroli perairan guna mencegah TPPO," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Berita Terkait
Sepiring Mie Kangkung Belacan membuatmu tak kan lupakan Medan
17 September 2024 5:52 Wib
Upacara pembukaan PON Aceh-Sumut 2024 meriah
10 September 2024 6:20 Wib
Menparekraf sebut Gelar Melayu Serumpun perkuat persaudaraan dan pariwisata
30 May 2024 6:18 Wib
Kapolri sebut Al-Zaytun diduga lakukan penistaan agama
05 July 2023 22:01 Wib, 2023
Polres Rohil mengamankan 51 PMI dari Malaysia hendak pulang ke Sumut
01 July 2023 20:44 Wib, 2023
Menpora meluncurkan maskot, logo dan tagline PON 2024 khusus Aceh
28 January 2023 13:52 Wib, 2023
Konjen RI: SDM jadi salah satu daya tarik Sumut bagi investor Malaysia
30 November 2022 9:17 Wib, 2022
USU: Usman Kansong jadi Dirjen IKP membanggakan
11 August 2021 14:14 Wib, 2021