Malaysia mulai proses transisi ke model jaringan ganda 5G

id jaringan ganda 5G,Malaysia

Malaysia mulai proses transisi ke model jaringan ganda 5G

Arsip. Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil. (ANTARA/Virna P Setyorini)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia memulai proses transisi ke model jaringan ganda 5G setelah Digital Nasional Berhad (DNB) mengumumkan selesainya persyaratan preseden Share Subscription Agreement (SSA) bersama sejumlah perusahaan telekomunikasi di negara tersebut untuk dapat memiliki saham perusahaan tersebut.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil dalam keterangan pers yang dikeluarkan di Putrajaya, Jumat, mengatakan kementeriannya menyambut baik pengumuman tersebut, karena merupakan salah satu langkah utama menuju transisi ke model jaringan ganda 5G di Malaysia.

DNB menyelesaikan persyaratan preseden SSA dengan CelcomDigi, Maxis, U Mobile dan YTL Communications untuk dapat memiliki saham anak perusahaan yang dimiliki penuh Menteri Keuangan yang diamanatkan oleh Pemerintah Malaysia untuk membangun infrastruktur dan jaringan 5G di seluruh negara tersebut.

Ia mengatakan Kementeriannya berkomitmen untuk menerapkan keputusan pemerintah untuk beralih ke model jaringan ganda 5G dalam upaya untuk mengakhiri elemen monopoli layanan 5G, sehingga mendorong arah industri telekomunikasi yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Penerapan jaringan 5G kedua itu, menurut dia, akan mampu membantu upaya peningkatan cakupan 5G, menciptakan persaingan yang sehat di sektor telekomunikasi, serta menjamin harga paket dan kualitas layanan 5G yang baik bagi masyarakat.

“Hari ini saya telah menginstruksikan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk memulai proses penentuan dan penunjukan perusahaan penyedia layanan jaringan seluler (MNO) yang akan mengembangkan jaringan 5G kedua di Malaysia.

Termasuk menerbitkan Paket Informasi Pemohon (Applicant Information Package/AIP) pada 1 Juli 2024,” ujar Fahmi.

Proses itu, menurut dia, akan dilakukan secara transparan berdasarkan kewenangan dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia memulai proses transisi ke model jaringan ganda 5G