Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Prabowo lantik Dewan Energi Nasional yang terdiri atas unsur pemangku kepentingan

Rabu, 28 Januari 2026 16:35 WIB
Image Print
Presiden Prabowo Subianto (kanan) melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, setelah nama-nama mereka disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada November 2025.

Pelantikan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.

Delapan anggota Dewan Energi Nasional, yang beberapa di antaranya praktisi dan akademisi, ialah Johni Jonatan Numberi dan Mohammaf Fadhil Hasan, yang keduanya dari unsur akademisi, kemudian ada Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani, yang keduanya berasal dari unsur industri.

Dari unsur teknologi, ada Unggul Priyanto, kemudian ada Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup.

Dua anggota lainnya, ada Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.

Upacara pelantikan di Istana Negara berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Jajaran menteri yang turut tergabung dalam struktur Dewan Energi Nasional, turut mengikuti prosesi pelantikan.

Tujuh menteri yang tergabung dalam Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah, yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam struktur Dewan Energi Nasional, lembaga itu dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Energi Nasional. Presiden Prabowo dibantu oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional, dan tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional.

Setelah itu, para anggota Dewan Energi Nasional mengucapkan sumpah jabatan. Presiden berdiri di depan para anggota sambil memimpin pengucapan sumpah, yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota secara serentak.

"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara," kata Prabowo yang diikuti oleh para anggota.

Setelah prosesi pengucapan sumpah selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Setelah prosesi usai, Presiden Prabowo beserta pejabat menyalami para anggota Dewan Energi Nasional yang telah dilantik hari ini.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo lantik Dewan Energi Nasional unsur pemangku kepentingan



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026