
Malaysia kecam perluasan kendali Israel di Tepi Barat

Jakarta (ANTARA) - Malaysia mengecam keputusan Israel untuk memperluas kendalinya atas wilayah Tepi Barat yang diduduki, serta memfasilitasi pengambilalihan tanah oleh para pemukim.
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangannya, yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan tindakan Israel tersebut merupakan perluasan lebih lanjut atas permukiman ilegal dan aneksasi.
Malaysia menilai, hal tersebut secara terang-terangan melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat, resolusi-resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta prinsip-prinsip Piagam PBB.
"Keputusan ini akan semakin mengukuhkan pendudukan ilegal dengan dampak serius terhadap hak-hak rakyat Palestina serta prospek terwujudnya solusi dua negara," demikian pernyataan Kemlu Malaysia.
Malaysia menyerukan kepada komunitas internasional untuk menolak tindakan-tindakan tersebut dan mengambil langkah-langkah efektif guna mencegah perampasan lebih lanjut atas tanah Palestina.
Malaysia menegaskan kembali solidaritasnya yang teguh terhadap rakyat Palestina dalam perjuangan sah untuk meraih kebebasan, keadilan, serta mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia kecam perluasan kendali Israel di Tepi Barat
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
