Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.