Kuala Lumpur (ANTARA) - Waktu Pilihan Raya Umum (PRU) atau Pemilihan Umum (Pemilu) Ke-15 Malaysia semakin dekat. Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) atau Komisi Pemilihan Umum Malaysia telah menetapkan 19 November 2022 sebagai waktu pemilihan.

Pada Sabtu, 5 November 2022, pukul 09.00 hingga 10.00 waktu setempat, Pusat Penamaan Calon (PPC) di 13 negeri dan tiga wilayah persekutuan mulai menerima pendaftaran calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik (parpol) dan non-parpol di Malaysia yang akan memperebutkan 222 kursi di parlemen.

Selain harus sudah membayar deposit pendaftaran calon anggota dewan yang memperebutkan pemilih, mereka yang mewakili parpol harus menyerahkan surat izin penggunaan simbol partai yang mereka wakili saat mendaftar.

Sejak pagi para pendukung partai maupun calon anggota legislatif yang bertanding di PRU Ke-15 ramai berdatangan ke lokasi PPC. Rata-rata dari mereka membawa bendera partai dan mengenakan seragam partai yang beraneka warna.

Bahkan ada pula yang lebih dulu menyapa pendukungnya sebelum menyambangi tempat pendaftaran, seperti yang dilakukan politikus dari Koalisi Pakatan Harapan (PH) Wan Azizah Wan Ismail, yang mendatangi Madrasatul Aula, Sri Labuan, untuk berjumpa dengan petugas, sukarelawan dan penyokong partainya.

Baca juga: Perwakilan RI di Malaysia mendata ulang seluruh WNI

Istri politikus senior Malaysia Anwar Ibrahim itu menjadi caleg dengan nomor urut 1 di Pusat Pencalonan Bandar Tun Razak, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur. Sementara suaminya, bertarung dengan tiga caleg lainnya memperebutkan suara pemilih di Tambun, Perak.

Yang juga bertarung memperebutkan kursi di Perak adalah Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi dari koalisi Barisan Nasional (BN). Ia menjadi caleg di PPC Bagan Datuk.
 

Sementara politikus UMNO lainnya, Ismail Sabri Yaakob, yang merupakan Perdana Menteri Malaysia, ikut memperebutkan kursi parlemen melawan dua caleg lainnya di PPC Bera, Pahang. Ia merupakan petahana PRU 14 di tempat yang sama.

Sama dengan caleg-caleg lainnya, seperti tampak dalam video yang diunggah dalam akun resmi media sosialnya, kehadirannya di tempat pendaftaran juga diantar oleh pendukungnya yang mengenakan segaram dan membawa bendera partai berwarna dominan biru.

  Arsip. Istana Kehakiman di Putrajaya, Kamis (30-06-2022). ANTARA/Virna P. Setyorini


Sedangkan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang merupakan Ketua Umum koalisi Gerakan Tanah Air (GTA) maju menjadi caleg di PPC Langkawi, Kedah, dengan membawa bendera Partai Pejuang.

Mahathir yang akrab disapa Tun M itu menjadi caleg dengan usia tertua, yakni 97 tahun dalam PRU 15, harus menghadapi lima caleg lainnya dari koalisi Barisan Nasional, Perikatan Nasional, Pakatan Harapan, serta caleg independen untuk bisa kembali memenangkan kursi di parlemen mewakili warga Langkawi.

Sementara itu, mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin bertarung memperebutkan suara di PPC Pagoh, Johor. Muhyiddin dari koalisi Perikatan Nasional (PN) harus mengalahkan dua caleg lainnya untuk jadi petahana di Pagoh.


Sorotan media

Tidak semua masa pendaftaran caleg berakhir sukacita. Beberapa media Malaysia menayangkan kericuhan yang terjadi di PPC Dewan Datuk Seri Panglima Antanom, Tenom di Sabah. Dalam video yang diunggah tampak massa pendukung caleg dengan membawa bendera partai melewati batas pengantar yang telah ditetapkan SPR.

Kombes Pol. Sabah CP Idris Abdullah di Mapolres Tenom dalam keterangan persnya mengatakan kericuhan terjadi sekitar pukul 12.30 waktu setempat, melibatkan salah seorang bakal caleg dan pendukung dari Partai Kesejahteraan Demokratik Masyarakat usai pendaftarannya ditolak karena alasan masih terlibat kasus yang masih dalam proses peradilan.

Sebanyak 300 pendukung mencoba masuk ke dalam PPC. Setelah caleg berdialog dengan pihak yang berwenang dan meninggalkan lokasi menjelang petang, kondisi kembali kondusif.
 

Sekretaris SPR Malaysia Indera Ikmalrudin Ishak memang SPR telah mengeluarkan aturan bahwa warga dan pendukung partai yang mengiringi calon anggota legislatif yang mendaftar dilarang menunggu atau berada dalam jarak 50 meter dari sempadan PPC.

Tidak boleh pula mereka membawa alat musik jenis apa pun dan pengeras suara untuk tujuan kampanye politik, termasuk penggunaan kendaraan jenis apa pun juga, meski setelah waktu pendaftaran caleg maka Malaysia secara resmi memasuki masa kampanye hingga 18 November, pukul 23.59 waktu setempat.


Darah muda

Media lokal juga menyoroti rentang perbedaan usia caleg yang berlaga di PRU 15. Jika Mahathir Mohamad menjadi yang paling senior, maka seorang mahasiswa dari Universiti Malaysia Perlis Muhammad Syahmi Suhaimi (23) bertanding merebutkan kursi Dewan Undangan Negeri (DUN) Tambun Tulang, menjadi salah seorang caleg termuda.

Syahmi berada di bawah bendera Partai Keadilan Rakyat (PKR) dan koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar Ibrahim. Ia akan menghadapi caleg kuat dari koalisi Barisan Nasional.

Caleg muda lain yang maju dalam perhelatan politik Malaysia kali ini adalah Presiden MUDA Syed Saddiq yang memperebutkan suara di Muar. Politikus berusia 29 tahun tersebut sudah cukup dikenal, termasuk di Indonesia, karena sebelumnya pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia pada periode 2018-2020.

Baca juga: Angkasa Pura I buka penerbangan internasional Kuala Lumpur-YIA

Ada pula Cleopatra, influencer (pemengaruh) di media sosial Malaysia yang memiliki nama asli Nur Fathiah Syazwana Shaharudin yang berusia 28 tahun dan datang dari jalur independen atau non-partai. Pengusaha muda di bidang keselamatan dan pertahanan itu bertanding merebutkan suara warga Batu, Kuala Lumpur.

Lalu ada Ivone Low Yi Wen yang berusia 29 tahun sebagai caleg dari BN yang memperebutkan suara untuk kursi parlemen Ampang. Perempuan muda tersebut terjun ke dunia politik sejak usia 18 tahun.

Jika melihat berdasarkan rentang usia dari data yang dimiliki SPR Malaysia, jumlah caleg terbesar di PRU 15 didominasi usia tua antara 50-59 tahun dengan total 443 caleg, diikuti yang berusia di atas 60 tahun yang berjumlah 352 orang, serta yang berusia antara 40-49 tahun yang mencapai 350 orang.
 

Caleg yang berusia antara 30-39 tahun mencapai 205 orang, dan yang berusia antara 21-29 tahun berjumlah 36 orang.

Sementara untuk data statistik pemilih terdaftar dalam PRU 15 tertinggi ada di kisaran usia 30-39 tahun yang mencapai lebih dari 4,68 juta orang dan pemilih terbesar kedua adalah mereka yang ada di kisaran usia 21-29 tahun dengan total 4,61 juta orang lebih.

Adapun pemilih terdaftar berusia antara 40-49 tahun ada di peringkat ketiga, yakni mencapai 3,64 juta orang lebih. Mereka yang berusia 50-59 tahun ada di urutan keempat dengan total mencapai 3,02 juta lebih.


  Arsip. Menara Kembar Petronas dan Jembatan Saloma di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Minggu (30/10/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini)


Pemilih terdaftar lanjut usia yang ada di kisaran usia 60-69 tahun mencapai 2,27 juta orang lebih, sedangkan yang berada di kisaran 70-79 tahun mencapai mencapai total 1,09 juta orang lebih, dan di kisaran usia 80-89 tahun mencapai 353.625 orang.

Untuk pemilih termuda yang ada di kisaran usia 18-20 tahun pada PRU 15 mencapai 1,39 juta orang. Sementara jumlah pemilih di atas usia 90 tahun ada sebanyak 86.914 orang.


1.386 caleg bertanding

SPR Malaysia menerima 1.392 pendaftaran caleg dari berbagai partai politik maupun independen, enam di antaranya ditolak sehingga total ada 1.386 orang yang akan memperebutkan 222 kursi parlemen, 117 kursi Dewan Undangan Negeri (DUN) atau Dewan Negeri (DN) untuk Negeri Pahang, Perlis dan Perak. Serta satu kursi untuk N.66 Bugaya di Sabah.
 


Ada 945 caleg memperebutkan kursi di parlemen, lalu ada 434 memperebutkan kursi DUN atau DN di Pahang, Perlis dan Perak. Serta tujuh orang memperebutkan kursi di N.66 Bugaya, Sabah.

Jika berdasarkan gender, ada 1.199 caleg laki-laki bertanding dalam PRU 15, sedangkan caleg perempuan hanya 187 orang.

Dari 23 partai dan koalisi partai di PRU 15, Pakatan Harapan menjadi partai koalisi yang paling banyak menurunkan kadernya untuk bertanding memperebutkan kursi, yakni mencapai 322 caleg. Posisi kedua ditempati Barisan Nasional sebanyak 295 caleg, yang diikuti koalisi Perikatan Nasional sebanyak 265 caleg.

SPR Malaysia mengakomodasi 132 caleg dari jalur independen pada PRU 15. Sebanyak 108 orang memperebutkan kursi parlemen, 23 kursi DUN atau DN, dan sstu caleg ikut memperebutkan kursi untuk DUN N.66 Bugaya.

Ketua Komisi Pemilihan Malaysia Tan Sri Abdul Ghani Salleh mengatakan 625 Pasukan Penguat Kuasa Kempen Pilihan Raya (PP-KPR) diturunkan untuk memantau semua aktivitas caleg saat berkampanye. Dirinya berharap semua berjalan harmonis dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Para caleg dalam PRU 15 harus berjuang keras tidak hanya bersaing antar-caleg dari partai politik berbeda untuk meraih suara dari 21.173.638 pemilih terdaftar, tetapi juga menarik hati rakyat Malaysia untuk mau memilih.

Baca juga: Malaysia tegaskan ASEAN harus kedepankan kerangka kerja untuk capai 5PC bagi Myanmar


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia masuki masa kampanye

Pewarta : Virna P Setyorini
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2024