Batam (ANTARA) - Kasnadi tersenyum bahagia. Tak lama lagi ia akan bertemu dengan keluarganya, momentum yang berbulan-bulan ditunggu agar bisa kembali merasakan pelukan hangat keluarganya.
Bagi Kasnadi, siang itu adalah hari pertama kakinya kembali menginjak tanah Natuna setelah ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) selama 4 bulan.
Kala itu ia harus menjalani kurungan penjara di Kuching, Malaysia, karena tidak sengaja memasuki wilayah negara Jiran saat mencari ikan.
Masih diliputi rasa haru, ia bercerita mengenai peran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang disebutnya sebagai pahlawan karena telah membantunya sehingga dirinya dapat kembali pulang
“Yang bantu saya memang Pak Konjen, sejak mulai dari ditangkap, disidang, sampai saya bebas,” kisah Kasnadi dengan senyum bahagia setelah menjejakkan kakinya di Tanah Air, Jumat (10/2).
Dipeluknya para pejabat yang sudah membantunya setelah selama 120 hari dirinya harus melewati ruang sempit di balik jeruji besi di negara orang. Ia bersyukur karena hari itu bisa bertemu kembali dengan keluarganya.
Ditangkap APMM
7 September 2022 merupakan tanggal yang selalu tertanam di benaknya. Malam itu, seperti biasa, ia pergi melaut bersama anak laki-lakinya, Johan, untuk mencari ikan di laut dengan menggunakan perahu kayu bermesin tempel sejak sore.
Susahnya mencari ikan pada sore itu tidak membuat mereka berdua berhenti. Keduanya terus melajukan perahu motor untuk mencari ikan sehingga tidak sadar sudah pergi jauh dari perairan Indonesia.
Perahu motornya, tanpa terasa, ternyata sudah memasuki wilayah Malaysia.
Lampu perahu motor yang kala itu membelah gelap malam, justru memudahkan kapal patroli Malaysia menemukan Kasnadi dan Johan. Mereka, bagi petugas patroli Malaysia, bagai penyusup di negeri orang.
Tak lama kemudian, kapal patroli mendekat, memberikan kode kepada mereka agar tidak melarikan diri. Dengan pasrah dan tanpa perlawanan, ia bersama Johan langsung mematikan mesinnya.
Mereka lalu diberi tahu bahwa sudah memasuki wilayah Malaysia.
“Dia bilang (perahu kami) masuk ke dalam (Malaysia-red), tapi mereka tidak menunjukkan titik koordinat. Saya di sana juga tidak tahu titik koordinat. Jadi begitulah ceritanya. Kami pasrah sajalah, lalu langsung dibawa ke dalam,” kisah Kasnadi.
Petugas patroli Maritim Malaysia hanya menjalankan tugasnya. Bagi mereka, karena ada pihak asing yang berupaya masuk ke wilayah negara mereka maka mereka juga berusaha melakukan pengamanan.
Setiba di Pangkalan Maritim Malaysia, Kasnadi dan Johan diinterogasi oleh petugas. Mereka ditanyai mulai dari pekerjaannya apa, surat kapal, izin kerja, dan sejumlah pertanyaan interogatif lainnya.
“Memang (di perahu) itu kosong semua, tidak ada yang saya bawa,” ucap Kasnadi.
Ia tidak bisa berbuat banyak setelah pengadilan Malaysia memberikan hukuman penjara selama 4 bulan karena terbukti memasuki wilayah Malaysia. Dirinya hanya berharap Pemerintah Indonesia segera memberikan bantuan agar segera bisa bebas.
Yang ia syukuri adalah Johan yang ikut serta ditangkap tidak perlu menjalani hukuman penjara karena masih di bawah umur sehingga bisa segera kembali ke Natuna.
Di dalam sel tahanan pun ia diperlakukan secara baik oleh petugas. Aparat Malaysia juga memberikan perlengkapan agar dirinya bisa beribadah.
Meski dibui di negeri orang, Kasnadi mengaku tidak kapok untuk melaut karena memang inilah satu-satunya mata pencarian untuk keluarganya memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hanya, ia berjanji lebih cermat agar kelak tidak melanggar batas negara ketika melaut.
“Yang namanya mencari ikan, kadang khawatir juga waktu bawa kapal masuk ke kawasan orang lain. Akhirnya memang terjadi, tapi saya mengaku salah,” kata dia.
Agar bisa kembali melaut, ia membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah setempat karena kapalnya masih disita petugas keamanan Malaysia.
"Karena kapal itulah satu-satunya (alat) mata pencaharian saya,” ujar Kasnadi.
Tiba di Tanah Air
Ketika nelayan nahas kala itu berada di balik jeruji besi sel tahanan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dan pemerintah daerah terus berupaya untuk dapat membebaskan Kasnadi.
Hubungan baik antar-kedua negara menjadi modal kunci untuk membawa Kasnadi kembali ke Tanah Air karena memang tidak ada motif lain, kecuali tidak sengaja melanggar batas.
“Kemarin kami sampai di Batam dan hari ini kami menyerahkan Saudara Kasnadi--yang September 2022 tertangkap di wilayah Malaysia saat mencari ikan--kepada Gubernur Kepri,” kata KJRI Kuching Raden Sigit Witjaksono saat penyerahan ke Pemprov Kepri di Batam Kepulauan Riau.
Sigit menjelaskan bahwa Kasnadi sudah diizinkan pulang oleh pihak Malaysia setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih selama 4 bulan.
Pada tanggal 3 Februari dia sudah dinyatakan bebas dan KJRI langsung menjemput Kasnadi untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Sigit mengingatkan Kasnadi agar ke depan tidak melakukan kelalaian serupa.
Sosialisasi wilayah kemaritiman
Dengan adanya kejadian itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad berjanji mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memasifkan sosialisasi letak garis perbatasan kepada para nelayan.
"Pada rapat koordinasi kepala daerah setiap 3 bulan sekali, akan kita masukkan materi itu," kata Gubernur Ansar.
Ia berterima kasih kepada Konjen RI Kuching dan pemerintah Malaysia karena sudah mau memulangkan Kasnadi kepada keluarganya.
Gubernur mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab memberikan sosialisasi letak garis perbatasan itu kepada warganya, terutama nelayan.
Dengan demikian maka kejadian yang dialami Kasnadi tidak akan terulang pada nelayan yang lain.
Pengetahuan letak garis perbatasan merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap nelayan sebelum mereka melaut.
Baca juga: Pemerintah akan jadikan Natuna destinasi wisata baru
Baca juga: Anggota Komisi I DPR apresiasi ketegasan pemerintah tentang Natuna
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kisah nelayan Natuna yang sempat ditangkap polisi Malaysia