Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kuala Lumpur mengharapkan Warga Negara Indonesia, termasuk warga Muhammadiyah di Malaysia ikut berpartisipasi mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Panwaslu Kuala Lumpur Muhammad Haidar Mohalisi di sela-sela pelantikan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRIM) dan Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRIA) Klang Lama baru diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan tugas Panwaslu utamanya mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu.
Ada pengawasan melekat yang artinya Panwaslu melakukan pengawasan sendiri secara langsung, namun ia mengatakan ada pula bentuk pengawasan partisipatif. Pengawasan itu dilakukan oleh masyarakat peserta Pemilu.
“Ini pentingnya PCIM (Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah) yang sudah sangat besar dengan rantingnya di Malaysia, bisa berpartisipasi melakukan pengawasan jalannya Pemilu,” ujar dia.
Hal yang, menurut dia, perlu diawasi dalam tahapan Pemilu yakni adanya intimidasi, pengancaman, bagi-bagi uang pada peserta. “Misal bapak atau ibu tidak memilih calon A atau B maka akan diintimidasi atau dipersulit. Itu tidak boleh”.
Ia meminta warga untuk melaporkan pada Panwaslu sekiranya melihat sesuatu yang dirasakan janggal, dengan mendatangi mereka di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur atau melalui media sosial resmi Panwaslu Kuala Lumpur.
Yang perlu warga lakukan hanya melaporkan dengan menyertakan foto, video, atau tangkapan layar hal yang dianggap janggal dalam proses pelaksanaan Pemilu tersebut, katanya.
“Karena kita tahu Pemilu 2019 terjadi polarisasi sangat besar, bahkan antara suami dan istri. Tapi Muhammadiyah saya rasa tidak lah,” ujar dia.
Berdasarkan ketetapan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Pemilu di sana akan di mulai lebih awal dari 2 Januari hingga 13 Februari 2024 dan pemungutan suara dilakukan dengan tiga cara.
Tiga cara itu yakni peserta Pemilu dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan pada 11 Februari, atau mencoblos surat suara yang akan dikirimkan melalui pos yang mulai dikirim pada 2 Januari, atau melalui Kotak Suara Keliling (KSK) yang dimulai pada 5 hingga 13 Februari.
Wilayah kerja PPLN dan Panwaslu Kuala Lumpur meliputi enam negeri yakni Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Selangor, Perak, Terengganu dan Kelantan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 447.258.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panwaslu Kuala Lumpur harapkan warga Muhammadiyah ikut awasi Pemilu
Anggota Panwaslu Kuala Lumpur Muhammad Haidar Mohalisi di sela-sela pelantikan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRIM) dan Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRIA) Klang Lama baru diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan tugas Panwaslu utamanya mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu.
Ada pengawasan melekat yang artinya Panwaslu melakukan pengawasan sendiri secara langsung, namun ia mengatakan ada pula bentuk pengawasan partisipatif. Pengawasan itu dilakukan oleh masyarakat peserta Pemilu.
“Ini pentingnya PCIM (Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah) yang sudah sangat besar dengan rantingnya di Malaysia, bisa berpartisipasi melakukan pengawasan jalannya Pemilu,” ujar dia.
Hal yang, menurut dia, perlu diawasi dalam tahapan Pemilu yakni adanya intimidasi, pengancaman, bagi-bagi uang pada peserta. “Misal bapak atau ibu tidak memilih calon A atau B maka akan diintimidasi atau dipersulit. Itu tidak boleh”.
Ia meminta warga untuk melaporkan pada Panwaslu sekiranya melihat sesuatu yang dirasakan janggal, dengan mendatangi mereka di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur atau melalui media sosial resmi Panwaslu Kuala Lumpur.
Yang perlu warga lakukan hanya melaporkan dengan menyertakan foto, video, atau tangkapan layar hal yang dianggap janggal dalam proses pelaksanaan Pemilu tersebut, katanya.
“Karena kita tahu Pemilu 2019 terjadi polarisasi sangat besar, bahkan antara suami dan istri. Tapi Muhammadiyah saya rasa tidak lah,” ujar dia.
Berdasarkan ketetapan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Pemilu di sana akan di mulai lebih awal dari 2 Januari hingga 13 Februari 2024 dan pemungutan suara dilakukan dengan tiga cara.
Tiga cara itu yakni peserta Pemilu dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan pada 11 Februari, atau mencoblos surat suara yang akan dikirimkan melalui pos yang mulai dikirim pada 2 Januari, atau melalui Kotak Suara Keliling (KSK) yang dimulai pada 5 hingga 13 Februari.
Wilayah kerja PPLN dan Panwaslu Kuala Lumpur meliputi enam negeri yakni Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Selangor, Perak, Terengganu dan Kelantan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 447.258.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panwaslu Kuala Lumpur harapkan warga Muhammadiyah ikut awasi Pemilu