Jakarta (ANTARA) - Delegasi Department of Atomic Energy Malaysia atau Atom Malaysia mengunjungi Indonesia untuk mempelajari regulasi dan manajemen pengelolaan limbah radioaktif yang dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Delegasi Atom Malaysia pelajari pengelolaan limbah radioaktif BRIN
Direktur Jenderal Atom Malaysia Noraishah Binti Pungut dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan Malaysia memiliki isu pengembangan kapabilitas badan pengawas, salah satunya mengenai limbah nuklir.
"Kami berkunjung agar bisa berdiskusi dan berbagi informasi mengenai pengolahan limbah di Indonesia, terutama di BRIN," kata Noraishah.
Atom Malaysia merupakan badan yang bertanggung jawab dalam regulasi dan pengawasan terhadap kegiatan tenaga nuklir di Malaysia.
Pada 11 Oktober 2023, Delegasi Atom Malaysia mengunjungi Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Kunjungan itu merupakan rangkaian kegiatan Bilateral Meeting and Technical Visits in Connection to the MoU between Government of Malaysia and the Government of the Republic of Indonesia.
Noraishah berharap kunjungan itu dapat meningkatkan pandangan dalam pengelolaan limbah, baik dalam hal pengawasan maupun regulasi.
Kunjungan itu merupakan rangkaian kegiatan Bilateral Meeting and Technical Visits in Connection to the MoU between Government of Malaysia and the Government of the Republic of Indonesia.
Noraishah berharap kunjungan itu dapat meningkatkan pandangan dalam pengelolaan limbah, baik dalam hal pengawasan maupun regulasi.
"Informasi tersebut tentu akan memperkaya dan memperkuat kapasitas Atom Malaysia sebagai badan pengawas. Kami ingin mempelajari bagaimana Indonesia mengelola limbah radioaktif," ujarnya.
Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Utama BRIN Suryantoro menuturkan Indonesia saat ini memiliki regulasi yang cukup ketat, luas, dan menyeluruh terkait limbah radioaktif.
Indonesia telah memiliki peraturan yang relatif komprehensif mengenai pengelolaan limbah radioaktif. Badan resmi yang bertugas mengatur perizinan dan pengawasan teknologi nuklir, termasuk perlindungan sumber radioaktif adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Menurut Suryantoro, BRIN sudah memiliki fasilitas pengelolaan limbah radioaktif yang terpusat dan terkontrol.
"Untuk mengelola limbah radioaktif yang berasal dari lima pulau besar di Indonesia serta dari pulau lainnya di seluruh Indonesia, BRIN sudah memiliki fasilitas yang terpusat yang berlokasi di Serpong,” ucapnya.
"Apabila nanti pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dibangun di Indonesia, maka fasilitas pengelolaan limbah lainnya dapat dibangun di dekat lokasi PLTN,” kata Suryantoro.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Delegasi Atom Malaysia pelajari pengelolaan limbah radioaktif BRIN