Tokyo (ANTARA) - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang mendesak Komisi X DPR untuk mengatasi fenomena Brain Drain, yakni warga Indonesia berpendidikan tinggi atau berkeahlian khusus yang pindah kewarganegaraan.
“Peristiwa Brain Drain pemuda-pemudi Indonesia yang berprestasi dan berpendidikan tinggi harus dihambat, apalagi jika pemuda-pemudi tersebut pernah mendapatkan fasilitas negara seperti beasiswa, hibah riset dari pemerintah Indonesia,” kata Ketua PPI Jepang Prima Gandhi dalam pernyataannya di Tokyo, Minggu.
Menurut dia, selain merugikan negara dalam jangka pendek, dalam jangka panjang Brain Drain akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi suatu negara akibat kehilangan sumber daya manusia unggul.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan anggota Komisi X DPR Puti Guntur Soekarno di Tokyo, Sabtu (14/12).
Menanggapi desakan itu, Puti menyatakan siap berpartisipasi mengurangi Brain Drain dengan cara mendorong pemerintah dan swasta menciptakan peluang kerja yang menarik bagi talenta unggul termasuk memberikan insentif dan fasilitas yang mendukung pengembangan karir di dalam negeri.
Dia berjanji akan menyampaikan usulan tersebut dalam rapat dengan mitra Komisi X, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi(Kemendikbudristek), Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Saya akan sampaikan isu Brain Drain ini agar dapat dicarikan solusinya baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang,” katanya.
Dia berharap pelajar dan mahasiswa yang sedang kuliah di Jepang tidak pindah kewarganegaraan.
“Negara membutuhkan pikiran dan tenaga kalian setelah lulus,” ujarnya.
Fenomena Brain Drain tengah menjadi sorotan setelah diketahui banyaknya WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura pada tahun ini.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mencatat sebanyak 3.912 WNI yang berganti status menjadi WN Singapura sepanjang 2019-2022.
Sebagian besar WN yang berpindah dalam rentang usia produktif 25-35 tahun dengan alasan memperbaiki taraf hidup agar lebih sejahtera.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPI Jepang desak Komisi X atasi fenomena “Brain Drain”