BP2MI minta Bea Cukai beri diskresi barang pekerja migran yang masih tertahan
Sabtu, 6 Juli 2024 15:30 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat mengecek gudang perusahaan Jasa Titipan di Semarang, Sabtu (6/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya.
Semarang (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan diskresi terhadap ribuan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih tertahan, akibat pemberlakuan Permendag Nomor: 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Semarang Sabtu mengatakan, masih ada sekitar tujuh ribu koli barang kiriman yang tertahan di berbagai gudang perusahaan jasa titipan di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
"Harus ada diskresi, tidak mungkin menunggu sampai tertahan satu tahun," katanya.
Menurut dia, BP2MI akan bersurat kepada Bea Cukai untuk memberikan diskresi terhadap tujuh ribu barang kiriman tersebut, agar diyakini sebagai milik PMI non-prosedural.
Selain itu, ia juga mendesak perusahaan jasa titipan untuk mempercepat pengeluaran barang milik PMI yang sudah berbulan-bulan tertahan itu.
"Butuh kejujuran dan keterbukaan perusahaan jasa titipan. Kalau mereka lalai, jangan buang badan ke Bea Cukai," katanya.
Ia juga meminta pemerintah tegas kepada perusahaan jasa titipan yang lalai atau mendiskriminasi barang kiriman PMI tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Tanjung Emas, Riefki Kurniawan mengatakan, tujuh ribu barang kiriman yang masih tertahan tersebut tidak bisa dikeluarkan akibat penerapan permendag yang lama.
Meski demikian, menurut dia, barang kiriman PMI tersebut tetap bisa dikeluarkan, namun dengan aturan sebagai barang kiriman biasa.
Ia menuturkan, sebagai barang kiriman biasa, terdapat mekanisme tentang pungutan bea masuk serta larang terhadap barang-barang tertentu.
"Secara subjek tidak masuk kalau pakai aturan yang sekarang," katanya. ***3***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI minta Bea Cukai beri diskresi barang PMI yang masih tertahan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Semarang Sabtu mengatakan, masih ada sekitar tujuh ribu koli barang kiriman yang tertahan di berbagai gudang perusahaan jasa titipan di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
"Harus ada diskresi, tidak mungkin menunggu sampai tertahan satu tahun," katanya.
Menurut dia, BP2MI akan bersurat kepada Bea Cukai untuk memberikan diskresi terhadap tujuh ribu barang kiriman tersebut, agar diyakini sebagai milik PMI non-prosedural.
Selain itu, ia juga mendesak perusahaan jasa titipan untuk mempercepat pengeluaran barang milik PMI yang sudah berbulan-bulan tertahan itu.
"Butuh kejujuran dan keterbukaan perusahaan jasa titipan. Kalau mereka lalai, jangan buang badan ke Bea Cukai," katanya.
Ia juga meminta pemerintah tegas kepada perusahaan jasa titipan yang lalai atau mendiskriminasi barang kiriman PMI tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Tanjung Emas, Riefki Kurniawan mengatakan, tujuh ribu barang kiriman yang masih tertahan tersebut tidak bisa dikeluarkan akibat penerapan permendag yang lama.
Meski demikian, menurut dia, barang kiriman PMI tersebut tetap bisa dikeluarkan, namun dengan aturan sebagai barang kiriman biasa.
Ia menuturkan, sebagai barang kiriman biasa, terdapat mekanisme tentang pungutan bea masuk serta larang terhadap barang-barang tertentu.
"Secara subjek tidak masuk kalau pakai aturan yang sekarang," katanya. ***3***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI minta Bea Cukai beri diskresi barang PMI yang masih tertahan
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri PPMI sebut pelindungan PMI dikuatkan agar berdaya di perantauan
14 November 2024 4:01 WIB, 2024
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia percepat penyesuaian strategi diplomasi ketenagakerjaan
22 October 2024 20:20 WIB, 2024
Prabowo tunjuk Yassierli jadi Menaker dan Abdul Kadir Karding pimpin BP2MI
21 October 2024 7:18 WIB, 2024
Abdul Kadir Karding menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran pilihan Prabowo
21 October 2024 7:15 WIB, 2024
BP2MI ingatkan pekerja migran untuk berangkat sesuai prosedur hindari TPPO
26 August 2024 17:04 WIB, 2024
Bareskrim akan minta keterangan Benny Ramdhani pada Senin soal sosok T judi online
27 July 2024 11:48 WIB, 2024
BP2MI Banten cegah 1.919 orang jadi korban perdagangan orang melalui Bandara Soetta
24 July 2024 12:47 WIB, 2024
BP2MI tegaskan negara telah memberikan relaksasi pajak pengiriman barang PMI
15 May 2024 18:35 WIB, 2024
Kepala BP2MI minta kebijakan pengaturan impor barang pekerja migran ditinjau lagi
07 April 2024 7:54 WIB, 2024