Jakarta (ANTARA) - Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut telah memberikan informasi terkait identitas tokoh T yang diduga aktor dalam kasus judi online, kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Informasi itu ia sampaikan dengan menjawab 22 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi yang berlangsung sekitar lima jam.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Akan tetapi, ketika awak media bertanya siapakah sosok T tersebut, ia enggan menjawab.
“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa pihaknya berfokus pada permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bukan kasus judi online yang diduga melibatkan T.
“Ada yang misleading dalam pemberitaan, seolah-olah BP2MI fokus pada judi online. Padahal, pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di Istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” kata dia.
Ia mengatakan, permasalahan yang menjadi fokus pihaknya adalah pekerja Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri untuk dipekerjakan di bisnis judi online dan penipuan daring (scamming online).
Oleh karena itu, di dalam rapat terbatas di Istana, ia tidak hanya mengungkapkan sosok T yang diduga terlibat dalam kasus TPPO di Kamboja, tetapi juga pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam penempatan WNI secara ilegal di negara lain.
“Misalnya terkait penempatan ilegal ke Singapura, ada inisial S/J yang statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian, yang kedua adalah inisial ARO atau AIM. Ketiga, inisial RS yang statusnya DPO. Kemudian, inisial S dan MM,” ucapnya.
Di hadapan Presiden, kata dia, ia juga memaparkan hal-hal dalam konteks TPPO, seperti angka dan data, modus operandi, daerah rekrutmen, dan sektor pekerjaan korban, seperti sebagai pekerja rumah tangga dalam kasus TPPO di Singapura dan judi online serta penipuan daring dalam kasus di Kamboja.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BP2MI sebut beri identitas sosok T ke penyidik
Berita Terkait
BP2MI ingatkan pekerja migran untuk berangkat sesuai prosedur hindari TPPO
26 August 2024 17:04 Wib
Bareskrim akan minta keterangan Benny Ramdhani pada Senin soal sosok T judi online
27 July 2024 11:48 Wib
BP2MI Banten cegah 1.919 orang jadi korban perdagangan orang melalui Bandara Soetta
24 July 2024 12:47 Wib
BP2MI minta Bea Cukai beri diskresi barang pekerja migran yang masih tertahan
06 July 2024 15:30 Wib
BP2MI tegaskan negara telah memberikan relaksasi pajak pengiriman barang PMI
15 May 2024 18:35 Wib
BP2MI: Ada potensi penambahan sektor penempatan PMI ke Jerman
13 May 2024 17:13 Wib
Kepala BP2MI minta kebijakan pengaturan impor barang pekerja migran ditinjau lagi
07 April 2024 7:54 Wib
BP2MI laksanakan vaksinasi COVID-19 guna antisipasi peningkatan kasus
28 December 2023 18:36 Wib