Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengumumkan paket insentif perpajakan untuk menarik investor baru ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura (Johor-Singapore Special Economic Zone/JS-SEZ) yang baru disepakati penerapannya oleh dua negara pada Selasa (7/1).

Menteri Besar Johor Dato’ Onn Hafiz Ghazi dalam keterangan di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan, paket insentif perpajakan JS-SEZ memberikan rangsangan untuk meningkatkan kedudukan Johor sebagai destinasi investasi global.

Mulai 1 Januari 2025, investor di KEK Johor-Singapura dapat mengajukan insentif perpajakan antara lain, pertama, tarif khusus pajak perusahaan di mana perusahaan yang melakukan investasi baru dalam aktivitas manufaktur dan jasa yang memenuhi syarat, seperti kecerdasan buatan (AI) dan kuantum komputasi, peralatan medis, layanan kedirgantaraan dan hub global, berkesempatan menikmati tarif pajak khusus sebesar lima persen untuk jangka waktu hingga 15 tahun tahun.

Kedua, Fokus Pembangunan Unggulan, di mana insentif tambahan dialokasikan bagi usaha yang beroperasi pada wilayah unggulan yang telah ditentukan dalam KEK tersebut.

Ketiga, tarif pajak khusus untuk pekerja berpengetahuan. Tarif pajak khusus tersebut diberikan sebesar 15 persen untuk jangka waktu 10 tahun dialokasikan untuk pekerja berpengetahuan yang memenuhi syarat di JS-SEZ itu.

Selain itu paket insentif perpajakan, ia mengatakan Pemerintah Negeri Johor juga setuju memperkenalkan bea hiburan dengan tarif lebih rendah, berlaku sejak 1 Januari lalu.

Sementara itu, Menteri Keuangan II Malaysia Amir Hamzah Azizan mengatakan, paket insentif perpajakan JS-SEZ tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan yang akan mendongkrak Malaysia sebagai destinasi investasi utama di regional ini.

“Dengan kerja sama Malaysia dan Singapura, paket insentif JS-SEZ ini akan terwujud mempercepat masuknya investasi berkualitas di sektor-sektor utama dan menciptakan lapangan kerja berpenghasilan tinggi, dengan memanfaatkan kekuatan dan sinergi antara Johor dan Singapura,” katanya.

Paket insentif pajak JS-SEZ itu, menurut dia, melengkapi Kerangka Insentif Investasi Baru yang diumumkan pada Anggaran 2025 oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Malaysia Anwar Ibrahim yang bertujuan untuk merangsang investasi di industri bernilai tinggi dan dengan merangsang pertumbuhan berkelanjutan pembangunan ekonomi yang adil di seluruh Malaysia.

Untuk mempercepat proses pengajuan investasi di KEK itu, Pemerintah Malaysia mendirikan Invest Malaysia Facilitation Center Johor (IMFC-J) untuk mengoordinasikan proses investasi secara keseluruhan, meliputi penerapan dan persetujuan, fasilitasi penanaman modal, dan penanaman kembali.

KEK Johor-Singapura menjadi kawasan ekonomi khusus lintas batas pertama di regional Asia Tenggara yang ditargetkan mampu menarik investasi baru dan membuka 20.000 lapangan kerja baru berketerampilan tinggi. Serta melaksanakan 100 proyek berdampak tinggi dalam 10 tahun ke depan.

Pertukaran perjanjian penerapan KEK tersebut disaksikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Putrajaya pada Selasa.
 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia beri insentif pajak tarik investor ke KEK Johor-Singapura

Pewarta : Virna P Setyorini
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025