Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan mengambil pendekatan pragmatis, menyikapi niat Amerika Serikat untuk kembali menerapkan prinsip "Doktrin Monroe" dan pengenalan terhadap "Trump Corollary", yang meningkatkan kekhawatiran internasional.

"Dalam menghadapi tantangan ini, Wisma Putra mengambil pendekatan pragmatis," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Lukanisman bin Awang Sauni di Dewan Rakyat, Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Kamis.

Untuk dipahami, Doktrin Monroe adalah doktrin yang dirumuskan oleh Presiden AS James Monroe pada 1823 yang awalnya bertujuan untuk menentang campur tangan Eropa di Belahan Bumi Barat (Western Hemisphere) yang meliputi Amerika Utara, Amerika Selatan, Karibia serta perairan sekitarnya.

Doktrin tersebut dimaksudkan untuk mencegah kolonisasi Eropa atau campur tangan lain di negara-negara merdeka di Belahan Bumi Barat. Sebagai imbalannya, AS juga setuju untuk tidak ikut campur dalam perang dan urusan internal Eropa.

Alasannya, karena banyak negara Amerika Latin baru saja memperoleh kemerdekaan dari Eropa, terutama Spanyol. Monroe ingin mencegah Eropa merebut kembali kendali dan menegaskan pengaruh AS di kawasan tersebut.

Sementara "Trump Corollary" adalah pembaruan secara agresif oleh Presiden AS Donald Trump atas "Doktrin Monroe" tersebut, guna menegaskan dominasi AS di belahan barat. Pembaruan itu kemudian disebut sejumlah media barat dengan istilah "Doktrin Donroe" (tambahan Donald Trump terhadap Doktrin Monroe).

Wakil Menlu Malaysia Lukanisman menyampaikan penekanan pada dominasi di Belahan Barat, penolakan terhadap kehadiran kekuatan luar kawasan, serta pengenalan terhadap Trump Corollary, telah menimbulkan persepsi bahwa kebijakan luar negeri AS kini lebih berlandaskan pengaruh dan kekuatan dibandingkan komitmen terhadap norma multilateralisme dan hukum internasional. 

Perkembangan ini secara langsung meningkatkan kekhawatiran terhadap ketidakpastian sistem internasional.

Lukanisman memaparkan sejumlah pendekatan pragmatis yang diambil Malaysia, untuk menyikapi tantangan itu, antara lain, pertama, Malaysia mempertahankan hubungan diplomatik yang netral, berprinsip, dan saling menghormati dengan semua kekuatan besar, termasuk Amerika Serikat, tanpa mengorbankan kemandirian kebijakan luar negeri.

Kedua, Malaysia terus memainkan peran aktif dalam platform multilateral seperti PBB, ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok (NAM) guna memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Ketiga, Malaysia memperkuat kerja sama dan solidaritas kawasan melalui ASEAN dengan menekankan prinsip Sentralitas ASEAN, konsensus, dan kesatuan kawasan.

Keempat, Malaysia mendukung reformasi tata kelola global untuk menjadikan institusi internasional lebih adil, inklusif, dan relevan.

"Sebagai kesimpulan, meskipun dunia sedang menghadapi fase ketidakpastian serius, pemerintah (Malaysia) berpandangan bahwa penyelesaiannya bukan dengan menerima prinsip 'yang kuat adalah benar', melainkan dengan memperkuat komitmen kolektif terhadap hukum internasional, multilateralisme, dan diplomasi," jelasnya.

Dia menyampaikan Malaysia akan terus memainkan peran sebagai negara yang berprinsip dan konsisten dalam memperjuangkan perdamaian global.