Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia menyatakan implementasi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (BDR/WFH), guna memastikan penghematan bahan bakar.
"Harapannya adalah untuk melihat adanya penghematan dari penggunaan bahan bakar oleh pegawai negeri," kata Menteri Komunikasi sekaligus juru bicara pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil menjawab pertanyaan ANTARA, dalam konferensi pers di Putrajaya, Malaysia, Rabu.
Dia menyampaikan kebijakan WFH tersebut tidak berlaku bagi sektor-sektor tertentu, misalnya pendidikan, keamanan, kesehatan dan sektor lain – jika berdasarkan penilaian Ketua Setiausaha Negara (Ketua Sekretaris Negara) Malaysia atau Ketua Pengarah Perkhidmatan Awam (Dirjen Pelayanan Publik) Malaysia perlu untuk bekerja di kantor.
"Untuk sektor komunikasi sebagai contoh, kami serahkan kepada ketua jabatan (kepala dinas) untuk melakukan penilaian," kata Fahmi.
Dia mengatakan pada dasarnya selama fungsi dasar tidak terganggu, maka pegawai negeri di Malaysia bisa bekerja dari rumah, bahkan dari ponsel.
"Kita bisa bekerja WFH, work from handphone. Saya percaya dalam periode BDR ini, rekan-rekan terutama dari jabatan penerangan dan beberapa yang lain, masih bisa bekerja di mana saja mereka berada," kata Fahmi.
Pemerintah Malaysia akan menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 15 April 2026 mendatang. Teknis pelaksanaan WFH akan diumumkan segera.
Selain Malaysia, pemerintah Indonesia juga menerapkan kebijakan serupa. Secara teknis Indonesia memberlakukan kebijakan WFH setiap hari Jumat bagi ASN.
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menyatakan kebijakan WFH di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia nyatakan kebijakan WFH guna menghemat bahan bakar
Malaysia nyatakan kebijakan WFH guna menghemat bahan bakar
Rabu, 8 April 2026 19:46 WIB
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Komunikasi Malaysia, di Putrajaya, Malaysia, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Komunikasi Malaysia: Hubungan media Indonesia-Malaysia sangat istimewa
10 March 2026 22:55 WIB
Malaysia jelaskan larangan anak usia di bawah 16 tahun miliki akun medsos pribadi
06 March 2026 20:31 WIB
KTT Ke-47 ASEAN akan rumuskan Deklarasi KL terkait penggunaan medsos yang aman
02 October 2025 10:28 WIB
Otoritas Malaysia segera tentukan langkah bebaskan relawan yang diduga diculik Israel
02 October 2025 10:25 WIB
Terpopuler - Dunia
Lihat Juga
Prabowo tuntaskan kunjungan kerja KTT ASEAN dengan fokus ketahanan pangan dan energi
09 May 2026 11:05 WIB