BNN gagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia di Medan
Rabu, 11 Desember 2019 16:04 WIB
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari saat memimpin temu pers pengungkapan kasus 60 kg sabu di Medan, Sumatera Utara (ANTARA/ Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari berhasil menggagalkan sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari negeri jiran Malaysia di Medan, Sumatera Utara.
Sebanyak 50 bungkus sabu-sabu seberat 60 kilogram telah disita setelah penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12).
"Sabu-sabu berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal kayu dan serah terima di laut," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Setelah serah terima di laut, puluhan kilogram sabu-sabu itu dibawa ke koordinat yang ditentukan dan diterima oleh sindikat pengedar narkoba lokal. Kemudian, sabu-sabu itu dibawa ke Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Selanjutnya dikirim ke Medan untuk disimpan dan dikemas ulang, tersangka ZUL yang berperan sebagai gudang, transporter, kurir, dan penjual eceran," kata Arman.
Selain menjual eceran kepada masyarakat, tersangka ZUL juga menerima pesanan partai besar dan partai kecil.
Untuk menyamarkan kejahatannya, tersangka ZUL menggunakan kendaraan becak motor dan mengantar barang tersebut kepada pelanggan sesuai pesanan.
"Uang Rp60 juta yang ditemukan juga adalah hasil narkoba yang dijual ZUL secara ecer atau paket hemat kepada anak-anak muda di kampung-kampung," ujar Arman.
Ia minta pejabat daerah lebih waspada membentengi wilayahnya agar meningkatkan kepedulian dan berperan mencegah kejadian yang sama terulang lagi.
"Apalagi saat ini, Sumatera Utara merupakan daerah pengguna narkoba tertinggi nomor dua di Indonesia," ujar Arman.
Sebanyak 50 bungkus sabu-sabu seberat 60 kilogram telah disita setelah penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12).
"Sabu-sabu berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal kayu dan serah terima di laut," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Setelah serah terima di laut, puluhan kilogram sabu-sabu itu dibawa ke koordinat yang ditentukan dan diterima oleh sindikat pengedar narkoba lokal. Kemudian, sabu-sabu itu dibawa ke Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Selanjutnya dikirim ke Medan untuk disimpan dan dikemas ulang, tersangka ZUL yang berperan sebagai gudang, transporter, kurir, dan penjual eceran," kata Arman.
Selain menjual eceran kepada masyarakat, tersangka ZUL juga menerima pesanan partai besar dan partai kecil.
Untuk menyamarkan kejahatannya, tersangka ZUL menggunakan kendaraan becak motor dan mengantar barang tersebut kepada pelanggan sesuai pesanan.
"Uang Rp60 juta yang ditemukan juga adalah hasil narkoba yang dijual ZUL secara ecer atau paket hemat kepada anak-anak muda di kampung-kampung," ujar Arman.
Ia minta pejabat daerah lebih waspada membentengi wilayahnya agar meningkatkan kepedulian dan berperan mencegah kejadian yang sama terulang lagi.
"Apalagi saat ini, Sumatera Utara merupakan daerah pengguna narkoba tertinggi nomor dua di Indonesia," ujar Arman.
Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB