Imigrasi Yogyakarta tangkap WN Malaysia yang mengaku anggota PDRM

id Imigrasi Yogyakarta,Polis Diraja Malaysia,WN Malaysia dideportasi,WN Malaysia ditangkap

Imigrasi Yogyakarta tangkap WN Malaysia yang mengaku anggota PDRM

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penipuan dan penyalahgunaan identitas WN Malaysia saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/HO-Imigrasi Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa asal Malaysia berinisial MHBY (30) karena diduga melakukan penipuan jual beli kendaraan dan penyalahgunaan identitas dengan mengaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Diduga melakukan penipuan jual beli kendaraan dan peminjaman uang. Yang bersangkutan menggunakan identitas palsu sebagai anggota Polis Diraja Malaysia untuk memperdaya korbannya," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta Junita Sitorus, di Yogyakarta, Kamis.

Junita mengatakan MHBY merupakan mahasiswa yang terdaftar di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Aksi yang dilakukan MHBY mengakibatkan kerugian sejumlah korbannya yang merupakan warga negara Indonesia, baik rekan mahasiswa maupun kerabat mereka, dengan nominal bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan informasi, penangkapan MHBY dilakukan setelah tim intelijen dan penindakan menerima aduan dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan MHBY dan melakukan tindakan pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Namun, karena diduga masih ada korban lain dari praktik penipuan tersebut, Imigrasi tidak langsung mendeportasi MHBY, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan utang-utangnya atau tindakan penipuannya selama di Yogyakarta terlebih dulu.

MHBY pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2024 dengan menggunakan bebas visa kunjungan.

Yang bersangkutan kemudian mendaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. MHBY lalu menawarkan kerja sama bisnis dan jual beli kendaraan kepada sejumlah rekan sesama mahasiswa.`

Salah satu korban ada yang diminta menyetor Rp17 juta dengan iming-iming sepeda motor dari Malaysia yang akan dijual kembali dan hasilnya dibagi dua. Namun, motor yang dijanjikan tidak kunjung datang.

Adapun dalam menjalankan aksinya, MHBY sering mengenakan seragam Polis Diraja Malaysia dan mengaku sebagai anggota unit khusus "Special Protection Group" yang bertugas mengawal pejabat tinggi di negaranya.

Namun setelah dilakukan pengecekan ke kepolisian Malaysia, nama yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar anggota Polis Diraja Malaysia.

Proses deportasi dan penangkalan masuk kembali ke wilayah RI diterapkan kepada MHBY setelah yang bersangkutan mengembalikan seluruh kerugian kepada para korban.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahasiswa asal Malaysia mengaku polisi ditangkap Imigrasi Yogyakarta