Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur membuka pelayanan Paspor Simpatik, di KBRI KL, Malaysia, Sabtu, menjelang Hari Bakti Imigrasi Ke-76 yang diperingati tanggal 26 Januari 2026 mendatang.
Melalui kegiatan ini para warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki waktu luang mengurus perpanjangan paspor di hari kerja, dapat menerima pelayanan penggantian paspor di akhir pekan.
"Pelayanan Paspor Simpatik ini kami buka tanggal 10 dan 17 Januari. Pada hari ini ada sekitar 93 orang yang mendaftar, dan empat orang walk in kami layani," kata Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Idul Adheman kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Sabtu.
Idul menyampaikan kegiatan Paspor Simpatik ini masuk dalam rangkaian perayaan Hari Bakti Imigrasi Ke-76, selain juga kegiatan lain seperti donor darah dan bakti sosial.
"Pelayanan yang kami berikan dalam rangka Paspor Simpatik hari ini hanya penggantian paspor saja, karena yang hadir saat ini hanya fungsi imigrasi saja. Kalau kami layani misalnya paspor baru untuk anak kecil, ini akan terkait bagian lain seperti fungsi konsuler dan atase hukum," jelas Idul.
Dia mengatakan antusiasme WNI dalam pelayanan Paspor Simpatik ini cukup tinggi.
Menurut Idul, tidak menutup kemungkinan fungsi Imigrasi KBRI KL akan memberikan pelayanan serupa di masa-masa mendatang, untuk memudahkan WNI mengurus penggantian paspor di luar jam kerja atau akhir pekan.

Sementara itu seorang warga negara Indonesia di Malaysia Afisyah mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan Paspor Simpatik ini.
Wanita yang sudah tinggal dan bekerja selama tujuh tahun di Malaysia itu menyatakan bahwa beberapa WNI ada yang tidak memiliki waktu luang mengurus paspor di hari kerja.
"Karena kebanyakan WNI di sini kan bekerja atau ada yang sekolah. Jadi kegiatan ini sangat membantu kami. Kebetulan saya juga lagi perlu banget penggantian paspor," kata Afisyah.
Dia berharap kegiatan serupa dapat digelar secara rutin, satu atau dua kali setiap bulan, untuk memberikan kemudahan bagi WNI yang tidak memiliki waktu luang mengurus paspor di hari kerja.

