Kuala Lumpur (ANTARA) - Tim Garda Kemanusiaan Permai (Damai) Pulau Pinang membantu pemakaman dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal di daerah utara Malaysia atau Pulau Pinang dan sekitarnya.
"Dalam dua bulan ini Tim Damai telah terlibat dalam aktivitas sosial dalam proses pengurusan tiga WNI yang meninggal," ujar Ketua Tim Garda Kemanusiaan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (Permai), Muhammad Mukhotib, Rabu.
Tiga WNI tersebut H. Abdul Gofur yang meninggal 26 Maret 2021 dimakamkan di Malaysia, Sayati meninggal 6 Mei 2021 dipulangkan ke Bondowoso dan Saidin meninggal 11 Mei 2021 dimakamkan di Malaysia.
"Tim mendapatkan info atas meninggalnya WNI kemudian atas permohonan keluarga tim bergerak dengan melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan terutama koordinasi dengan KJRI Pulau Pinang, Polisi Diraja Malaysia, Kementrian Kesehatan Malaysia, agen kargo, pihak keluarga di Indonesia dan lainnya," katanya.
Menurut Muhammad Mukhotib, sejumlah kendala yang sering ditemui adalah soal dokumen terkadang yang bersangkutan menggunakan dokumen orang lain atau palsu sehingga saat di-cek identitasnya tidak ada di sistim Imigrasi atau Catatan Sipil.
"Untuk keluarga yang di Indonesia saat dikonfirmasi ternyata pihak di kampung menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak pulang bahkan dikira sudah lama meninggal. Kedua hal ini sangat penting sekali untuk kelancaran proses," katanya.
Dia mengatakan prosesnya begitu rumit dan memerlukan waktu lama.
"Konjen KJRI Pulau Pinang, Bambang Suharto berharap masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia terus menjaga kesehatan, tenang, waspada dan selalu menjaga SOP yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia," katanya.
"Dalam dua bulan ini Tim Damai telah terlibat dalam aktivitas sosial dalam proses pengurusan tiga WNI yang meninggal," ujar Ketua Tim Garda Kemanusiaan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (Permai), Muhammad Mukhotib, Rabu.
Tiga WNI tersebut H. Abdul Gofur yang meninggal 26 Maret 2021 dimakamkan di Malaysia, Sayati meninggal 6 Mei 2021 dipulangkan ke Bondowoso dan Saidin meninggal 11 Mei 2021 dimakamkan di Malaysia.
"Tim mendapatkan info atas meninggalnya WNI kemudian atas permohonan keluarga tim bergerak dengan melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan terutama koordinasi dengan KJRI Pulau Pinang, Polisi Diraja Malaysia, Kementrian Kesehatan Malaysia, agen kargo, pihak keluarga di Indonesia dan lainnya," katanya.
Menurut Muhammad Mukhotib, sejumlah kendala yang sering ditemui adalah soal dokumen terkadang yang bersangkutan menggunakan dokumen orang lain atau palsu sehingga saat di-cek identitasnya tidak ada di sistim Imigrasi atau Catatan Sipil.
"Untuk keluarga yang di Indonesia saat dikonfirmasi ternyata pihak di kampung menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak pulang bahkan dikira sudah lama meninggal. Kedua hal ini sangat penting sekali untuk kelancaran proses," katanya.
Dia mengatakan prosesnya begitu rumit dan memerlukan waktu lama.
"Konjen KJRI Pulau Pinang, Bambang Suharto berharap masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia terus menjaga kesehatan, tenang, waspada dan selalu menjaga SOP yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia," katanya.