KBRI Kuala Lumpur sambut baik perpanjangan program rekalibrasi
Selasa, 6 Juli 2021 12:48 WIB
Dubes Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono, memberikan sambutan pada Hari Ulang Tahun Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia I di Kuala Lumpur, Sabtu (1/5/2021). AOMI telah membantu memulangkan 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Program Rekalibrasi Pulang. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyambut baik pengumuman pemerintah Malaysia yang akan memperpanjang program rekalibrasi atau pemulangan pekerja migran non prosedural.
"Kita menyambut baik dan berterima kasih kepada Pemerintah Malaysia untuk memperpanjang Program Rekalibrasi karena ini yang diharapkan oleh PATI (Pendatang Asing Tanpa Identitas) Indonesia," ujar Dubes Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono, Selasa.
Hermono mengatakan KBRI rencananya akan membuka pelayanan dokumen pada Rabu (7/7) dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan serta ketentuan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di beberapa kawasan Kuala Lumpur dan Selangor.
"Pada saat bersamaan KBRI juga masih harus menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak lockdown. Sehingga staf KBRI harus juga terbagi dua. Ditambah lagi ada banyak staf KBRI yang terkena PKPD," katanya.
PKPD merupakan kebijakan pemerintah Malaysia untuk mengurung sebuah kawasan dalam waktu 14 hari karena sejumlah penghuninya positif COVID-19 untuk kemudian dilakukan tes terhadap penghuni yang lain.
"KBRI masih perlu membicarakan detail pelaksanaan rekalibrasi, khususnya rekalibrasi pulang. Kemungkinan akan ada perubahan prosedur dan tata cara 'check out memo'," katanya.
Untuk pelayanan dokumen surat perjalanan laksana paspor, ujar dia, yang akan diprioritaskan adalah WNI yang rentan seperti orang sakit, ibu hamil dan janda yang mempunyai anak.
"Saya mohon teman-teman dapat bersabar dan tetap mematuhi SOP dan peraturan PKPD karena banyak pemeriksaan," katanya.
Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan pelayanan bantuan logistik dan pelayanan rekalibrasi.
"Mohon kerja sama teman-semua semua agar kita dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik mungkin," katanya.
Sebelumnya rencana rekalibrasi dilaksanakan mulai 16 November hingga 30 Juni 2021.
Kementrian Dalam Negeri Malaysia dalam pernyataan terbarunya mengatakan program rekalibrasi PATI akan diperpanjang hingga 31 Desember 2021 atau hingga Program Imunisasi COVID-19 Kebangsaan (PICK) selesai.
"Kita menyambut baik dan berterima kasih kepada Pemerintah Malaysia untuk memperpanjang Program Rekalibrasi karena ini yang diharapkan oleh PATI (Pendatang Asing Tanpa Identitas) Indonesia," ujar Dubes Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono, Selasa.
Hermono mengatakan KBRI rencananya akan membuka pelayanan dokumen pada Rabu (7/7) dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan serta ketentuan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di beberapa kawasan Kuala Lumpur dan Selangor.
"Pada saat bersamaan KBRI juga masih harus menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak lockdown. Sehingga staf KBRI harus juga terbagi dua. Ditambah lagi ada banyak staf KBRI yang terkena PKPD," katanya.
PKPD merupakan kebijakan pemerintah Malaysia untuk mengurung sebuah kawasan dalam waktu 14 hari karena sejumlah penghuninya positif COVID-19 untuk kemudian dilakukan tes terhadap penghuni yang lain.
"KBRI masih perlu membicarakan detail pelaksanaan rekalibrasi, khususnya rekalibrasi pulang. Kemungkinan akan ada perubahan prosedur dan tata cara 'check out memo'," katanya.
Untuk pelayanan dokumen surat perjalanan laksana paspor, ujar dia, yang akan diprioritaskan adalah WNI yang rentan seperti orang sakit, ibu hamil dan janda yang mempunyai anak.
"Saya mohon teman-teman dapat bersabar dan tetap mematuhi SOP dan peraturan PKPD karena banyak pemeriksaan," katanya.
Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan pelayanan bantuan logistik dan pelayanan rekalibrasi.
"Mohon kerja sama teman-semua semua agar kita dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik mungkin," katanya.
Sebelumnya rencana rekalibrasi dilaksanakan mulai 16 November hingga 30 Juni 2021.
Kementrian Dalam Negeri Malaysia dalam pernyataan terbarunya mengatakan program rekalibrasi PATI akan diperpanjang hingga 31 Desember 2021 atau hingga Program Imunisasi COVID-19 Kebangsaan (PICK) selesai.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dubes Hermono terima kunjungan Indonesian Diaspora Network Global di Kuala Lumpur
27 November 2025 16:43 WIB
Dubes minta WNI terdampak banjir Malaysia hubungi KBRI jika perlu bantuan
24 November 2025 12:55 WIB
Dubes RI: Pelaku penganiayaan keji PMI di Malaysia merupakan orang berpendidikan
19 November 2025 0:06 WIB
Aksi dramatis pekerja migran asal Sumbar untuk kabur dari majikan di Malaysia
18 November 2025 22:16 WIB
Dubes RI Hermono: Malaysia negara paling berkesan selama menjadi diplomat
13 November 2025 18:15 WIB
Dubes: Kedatangan Tuanku Tambusai ke Negeri Sembilan benih pertumbuhan hubungan RI-Malaysia
10 November 2025 18:31 WIB
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB