Polda Jateng ungkap pengiriman 441,21 gram sabu asal Malaysia
Rabu, 11 Agustus 2021 14:15 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap penyelundupan 441,21 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia via jasa pengiriman barang melalui Kota Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kiriman sabu-sabu dengan tujuan Bangkalan, Jawa Timur, tersebut bermula dari laporan kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap 4 kardus paket asal Malaysia.
"Paket tersebut berisi pakaian bekas, perkakas rumah tangga, serta makanan ringan," katanya.
Ratusan gram sabu-sabu tersebut, kata dia, dimasukkan dalam botol bekas susu untuk menyamarkan saat diperiksa petugas.
Menurut dia, dari temuan tersebut kemudian paket tetap dikirim ke alamat penerimnya dengan pengawasan personel dari Polda Jawa Tengah yang sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Petugas meringkus dua orang penerima barang haram tersebut yang masing-masing berinisial TM (41) dan TS (37).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, narkotika tersebut dikirim oleh seorang pria bernama Mathori yang tidak lain merupakan suami TS yang saat ini berada di Malaysia.
Pengungkapan perkara ini, lanjut Lutfi, merupakan komitmen kepolisian bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika.
***2***
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kiriman sabu-sabu dengan tujuan Bangkalan, Jawa Timur, tersebut bermula dari laporan kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap 4 kardus paket asal Malaysia.
"Paket tersebut berisi pakaian bekas, perkakas rumah tangga, serta makanan ringan," katanya.
Ratusan gram sabu-sabu tersebut, kata dia, dimasukkan dalam botol bekas susu untuk menyamarkan saat diperiksa petugas.
Menurut dia, dari temuan tersebut kemudian paket tetap dikirim ke alamat penerimnya dengan pengawasan personel dari Polda Jawa Tengah yang sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Petugas meringkus dua orang penerima barang haram tersebut yang masing-masing berinisial TM (41) dan TS (37).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, narkotika tersebut dikirim oleh seorang pria bernama Mathori yang tidak lain merupakan suami TS yang saat ini berada di Malaysia.
Pengungkapan perkara ini, lanjut Lutfi, merupakan komitmen kepolisian bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika.
***2***
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi dalami terkait motif terduga pelaku ledakan SMAN 72 adalah korban perundungan
08 November 2025 8:55 WIB
Polda Kepri tangkap WNA Malaysia yang edarkan vape mengandung narkotika sinte
28 August 2025 10:10 WIB
Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan Nikita Mirzani menjadi 40 hari
24 March 2025 15:43 WIB, 2025
Dirnarkoba Polda Metro dipecat buntut kasus pemerasan warga Malaysia di DWP
01 January 2025 13:52 WIB, 2025
Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan oknum Komdigi
03 November 2024 4:31 WIB, 2024
BP3MI Kepri mencatat 2.036 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Malaysia sepanjang 2024
10 October 2024 18:31 WIB, 2024
Hakim Pengadilan Negeri Bandung perintahkan Pegi Setiawan segera dibebaskan
08 July 2024 15:54 WIB, 2024
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB