Muhyiddin umumkan kelonggaran bagi yang lengkap vaksinasi
Rabu, 11 Agustus 2021 14:17 WIB
Tangkapan layar RTM memperlihatkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Minggu (8/8/2021) mengumumkan pemberian berbagai kemudahan bagi individu yang sudah menerima vaksin lengkap. ANTARA/Agus Setiawan
Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di Kuala Lumpur, Minggu, mengumumkan beberapa kelonggaran aktivitas bagi individu yang sudah divaksinasi lengkap terhadap COVID-19.
Kelonggaran tersebut berlaku setelah hari ke-14 bagi penerima dua dosis suntikan vaksin Pfizer, Astrazeneca, dan Sinovac.
Muhyiddin mengatakan warga negara asing maupun warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina di rumah --tidak lagi karantina berbayar di hotel-hotel atau tempat karantina yang ditentukan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi warga di semua negara bagian, terlepas dari semua fase Rencana Pemulihan Nasional (PPN) di masing-masing negara bagian tersebut.
Pasangan yang tinggal jarak jauh ditetapkan dapat melintasi negara bagian atau kabupaten untuk bertemu.
"Orang tua dapat melakukan perjalanan lintas negara bagian/kabupaten untuk melihat anak-anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun," katanya.
Warga juga diizinkan pergi ke masjid dan rumah-rumah ibadah namun harus dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk penduduk negara bagian dengan status Fase Dua dan seterusnya diizinkan bepergian lintas wilayah, bersantap di restoran. Mereka juga diperbolehkan melakukan olahraga di luar ruangan mulai pukul 06.00 pagi hingga 22.00 dengan tetap menjaga jarak fisik.
Pariwisata domestik fase dua PPN dan seterusnya diperbolehkan.
Muhyiddin mengatakan aturan baru akan berlaku pada 10 Agustus 2021.
Rincian tindakan, katanya, akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Semua negara bagian berada dalam Fase Dua PPN dan fase berikutnya kecuali Selangor, Kuala Lumpur, Negeri Sembilan, Kedah, Johor, Melaka, dan Putrajaya," katanya.
Seseorang dianggap selesai vaksinasi setelah dua minggu menerima dosis kedua --untuk vaksin dua dosis-- atau 28 hari setelah mendapatkan vaksin dosis tunggal.
Kelonggaran tersebut berlaku setelah hari ke-14 bagi penerima dua dosis suntikan vaksin Pfizer, Astrazeneca, dan Sinovac.
Muhyiddin mengatakan warga negara asing maupun warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina di rumah --tidak lagi karantina berbayar di hotel-hotel atau tempat karantina yang ditentukan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi warga di semua negara bagian, terlepas dari semua fase Rencana Pemulihan Nasional (PPN) di masing-masing negara bagian tersebut.
Pasangan yang tinggal jarak jauh ditetapkan dapat melintasi negara bagian atau kabupaten untuk bertemu.
"Orang tua dapat melakukan perjalanan lintas negara bagian/kabupaten untuk melihat anak-anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun," katanya.
Warga juga diizinkan pergi ke masjid dan rumah-rumah ibadah namun harus dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk penduduk negara bagian dengan status Fase Dua dan seterusnya diizinkan bepergian lintas wilayah, bersantap di restoran. Mereka juga diperbolehkan melakukan olahraga di luar ruangan mulai pukul 06.00 pagi hingga 22.00 dengan tetap menjaga jarak fisik.
Pariwisata domestik fase dua PPN dan seterusnya diperbolehkan.
Muhyiddin mengatakan aturan baru akan berlaku pada 10 Agustus 2021.
Rincian tindakan, katanya, akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Semua negara bagian berada dalam Fase Dua PPN dan fase berikutnya kecuali Selangor, Kuala Lumpur, Negeri Sembilan, Kedah, Johor, Melaka, dan Putrajaya," katanya.
Seseorang dianggap selesai vaksinasi setelah dua minggu menerima dosis kedua --untuk vaksin dua dosis-- atau 28 hari setelah mendapatkan vaksin dosis tunggal.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Republik Demokratik Kongo menerima 50.000 dosis vaksin mpox dari AS
12 September 2024 5:41 WIB, 2024
Kongo menerima pengiriman pertama vaksin Mpox untuk cegah penyebaran
06 September 2024 11:22 WIB, 2024
Menkes menyebut fatalitas Mpox di Indonesia rendah dan masih terkendali
26 August 2024 17:03 WIB, 2024
Indonesia beri dukungan 1,58 juta dosis vaksin pentvalent Bio Farma ke Nigeria
19 June 2023 20:57 WIB, 2023
BPOM menerbitkan izin guna Vaksin Comirnaty untuk anak di bawah 12 tahun
27 December 2022 18:33 WIB, 2022
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB