Malaysia menerima 10.000 PRT dari Indonesia
Arsip - Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berkumpul untuk menjalani pendataan saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (16/10/2019). KJRI Kuching Sarawak mengawal 53 PMI bermasalah yang dideportasi Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Miri karena telah melanggar Undang-Undang Imigrasi setempat, yaitu bekerja tanpa ijin. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka harus menjalani penahanan selama tiga bulan. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/foc
"MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga akan ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia di Bali pada 7 dan 8 Februari 2022," ujar Saravanan dalam pernyataan yang dikirim ke Kuala Lumpur, Selasa, usai pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah.
Pengumuman ini merupakan perkembangan baru setelah empat bulan pembekuan pengiriman pekerja asing dari Indonesia, termasuk pembantu rumah tangga, yang diperpanjang hingga Desember lalu.
Saravanan mengatakan MoU yang telah disepakati di antaranya adalah tentang kebijakan One Maid One House, yaitu sistem satu platform dan gaji minimum untuk pekerja rumah tangga.
"Kebijakan One Maid One Task akan diganti dengan aturan One Maid One House, di mana seorang PRT akan ditempatkan di sebuah rumah tangga yang tidak lebih dari enam orang di dalamnya," katanya.
Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menggunakan sistem satu pintu sebagai jalur tunggal untuk menerima pekerja rumah tangga ke dalam negeri Malaysia.
Dia mengatakan masalah terkait biaya rekrutmen akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan sesuai dengan perkembangan saat ini, dengan mempertimbangkan biaya penerbangan dan karantina.
Saravanan mengatakan proyek percontohan tersebut penting dan signifikan dalam mengevaluasi efektivitas implementasi MoU serta memperbaiki kekurangan yang mungkin muncul.
Dia mengatakan Indonesia juga setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja Indonesia untuk sektor perkebunan.
Sebelumnya, Malaysia juga telah menandatangani perekrutan tenaga kerja dengan Bangladesh. Namun menurut informasi, perusahaan sawit di Sabah dan Sarawak tetap menghendaki pekerja dari Indonesia.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kementerian P2MI, KBRI Kuala Lumpur percepat pendataan pekerja migran non-prosedural
19 February 2026 1:22 WIB
KJRI Penang fasilitasi pemulangan puluhan pekerja migran Indonesia ke tanah air
11 December 2025 16:36 WIB
Dubes Hermono terima kunjungan Indonesian Diaspora Network Global di Kuala Lumpur
27 November 2025 16:43 WIB
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB