Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa dirinya mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status pandemi COVID-19.
"Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO. (Presiden juga) bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan,red.) bisa dilakukan," kata Budi kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Berkenaan dengan status pandemi, Menkes mengingatkan bahwa hal tersebut tetap ada di tangan WHO yang berwenang untuk menyatakan kapan bisa dicabut secara resmi.
"Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan," katanya.
"Pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabut dia akan diresmikan," ujar Budi menambahkan.
Menkes sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencana pengumuman masyarakat tak lagi diwajibkan menggunakan masker bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Presiden Jokowi: APBN Indonesia surplus sebesar Rp106 triliun
Presiden perintahkan Menkes untuk konsultasi dengan WHO soal status pandemi
Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO