Istanbul (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev pada Senin mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan penembakan rudal hipersonik Rusia setelah lembaga tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.
“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag,” kata Medvedev dalam sebuah pernyataan di Telegram.
Mantan presiden Rusia itu menilai hukum publik internasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, keputusan Dewan Keamanan PBB, atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.
"Sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya," kata Medvedev.
Medvedev memperkirakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.
“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan," ujar dia.
"Sekarang, tidak ada yang akan pergi ke badan internasional mana pun, semua orang akan bernegosiasi di antara mereka sendiri. Semua keputusan bodoh PBB dan struktur lainnya akan berantakan... Kepercayaan hilang," kata dia menambahkan.
ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
Sementara itu Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal mengapresiasi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Putin sebagai "langkah penting menuju keadilan."
Rusia menolak keputusan ICC dengan mengatakan bahwa Moskow tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut dan menganggap keputusannya batal demi hukum.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perintahkan tangkap Putin, ICC diancam Rusia dengan rudal hipersonik
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran menjadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 12:59 Wib
Presiden Jokowi soroti kerugian Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
24 April 2024 12:58 Wib
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi tangani sengketa Pemilu 2024
23 April 2024 14:47 Wib
MK menolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
22 April 2024 12:03 Wib
Presiden Jokowi resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo
22 April 2024 10:52 Wib
CEO Apple ajak Prabowo kerja sama di bidang pengembangan teknologi
18 April 2024 16:05 Wib
Presiden Jokowi bahas rencana investasi energi di IKN dengan Tony Blair
18 April 2024 16:04 Wib
Menlu Retno: RI dan China punya posisi yang sama sikapi konflik Iran-Israel
18 April 2024 12:30 Wib