BNN dan PDRM perkuat kerja sama hentikan jaringan narkoba

id BNN, Polis Diraja Malaysia, Narkotika, Jaringan Narkoba

BNN dan PDRM perkuat kerja sama hentikan jaringan narkoba

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (keempat dari kiri) menerima kunjungan Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM Datuk Seri Khaw Kok Chin (keempat dari kanan) di Jakarta, Kamis (28/11/2024). (ANTARA/HO-BNN RI)

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) untuk menghentikan jaringan narkoba di wilayah perbatasan, dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (28/11).

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan penguatan kerja sama strategis itu terutama dilakukan dalam pertukaran informasi intelijen serta jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

"Kolaborasi antarnegara untuk menghadapi tantangan global dalam pemberantasan narkotika merupakan hal yang penting," ujar Marthinus dalam pertemuan tersebut seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, dia mengapresiasi inisiasi kunjungan yang dilakukan PDRM dan mengajak Kepolisian Malaysia untuk bekerja sama dalam memberantas jaringan sindikat narkotika melalui operasi bersama atau join operations dan pelatihan terpadu di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dalam kesempatan yang sama, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM Datuk Seri Khaw Kok Chin mengatakan bahwa situasi dan kondisi permasalahan narkotika di Malaysia begitu mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda.

Oleh karena itu, kata dia, pertukaran informasi intelijen yang efektif merupakan kunci untuk mengungkap dan membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika.

Ia pun berharap melalui kunjungan tersebut BNN RI dan Kepolisian Kerajaan Malaysia dapat segera mengukuhkan kerja sama dalam pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan, baik darat, laut, maupun udara, khususnya dalam bidang intelijen.

Adapun pertemuan kedua negara itu dilakukan dalam upaya memperkuat sinergi pemberantasan peredaran gelap narkotika antarnegara.

Sebelumnya, BNN RI menyatakan komitmen untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya para pengguna di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkotika. Di tahun 2021, persentasenya sebanyak 1,9 persen, menurun jadi 1,7 persen di tahun 2023," kata Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Pelabuhan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Kamis (21/11).

Dia menjelaskan jumlah pengguna narkotika di Indonesia sebanyak 3,33 juta atau 1,7 persen dari jumlah penduduk. Jumlah itu sangat besar dan menjadi pasar para penjahat, yang mencoba menipu dan memprovokasi masyarakat. Dimana seakan-akan narkoba itu memberikan solusi kepada masyarakat.

"Paling mengkhawatirkan, ada 312.000 anak remaja yang masih hijau, bahkan dari umur 10 tahun, sudah ada yang menggunakan narkoba," ungkapnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN-Polisi Malaysia perkuat kerja sama hentikan jaringan narkoba