Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sepakati kerja sama dalam bidang penyiapan calon pekerja migran Indonesia dan pemberdayaan pekerja migran purna.
"Saya berharap Kadin dalam hal penyiapan sumber daya manusia, dalam bentuk pelatihan misalnya bisa berpartisipasi," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut di Jakarta, Jumat (14/3).
Partisipasi yang dimaksud adalah dalam hal mendorong pelatihan, berinvestasi dan juga dalam hal sertifikasi.
"Jadi, kita isi 1,7 juta (permintaan pekerja migran) ini, kira-kira 1,3 juta yang tidak bisa kita isi. Hari ini kita sedang dalam isu banyak pengangguran, banyak PHK, saya kira ini kesempatan Kadin," kata Menteri Karding.
Kerja sama lainnya adalah dalam pemberdayaan pekerja migran Indonesia. "Kami berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Kadin juga mampu membantu pekerja migran kita dalam hal pemberdayaan," tambah Menteri Karding.
Pemberdayaan yang dimaksud adalah dalam pendampingan usaha, dan bantuan akses modal bagi pekerja migran purna yang telah kembali bekerja dari luar negeri.
"Pekerja purna ini butuh pendampingan usaha, butuh akses modal, butuh integrasi atau reintegrasi," katanya.
"Jadi, mudah-mudahan Kadin bisa mengambil peluang-peluang ini, baik di pelatihan, penempatan, maupun pemberdayaan," demikian kata Menteri Karding.
Sementara itu, Ketua Kadin Anindya Novian Bakrie juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur bisa bekerja sama dengan Kementerian P2MI.
"Saya menyadari, mengetahui bahwa ini potensinya luar biasa. Kalau Kadin bisa berpartisipasi membantu pekerja migran, itu sangat besar sekali potensinya," kata Anindya.
Dalam acara penandatanganan itu, disebutkan juga bahwa selain dalam hal pemberdayaan, kerja sama juga meliputi sinergi promosi dan pemanfaatan peluang kerja di luar negeri, diseminasi informasi pelindungan pekerja migran Indonesia, dan dukungan peningkatan kompetensi calon PMI melalui peningkatan kualitas pelatihan dan uji kompetensi (sertifikasi internasional).
Ada juga sinergi penguatan penyelenggaraan tata kelola rekrutmen calon PMI melalui sistem daring yang terintegrasi, dukungan fasilitas pembiayaan bagi calon PMI, peningkatan pelindungan PMI selama bekerja, optimalisasi remitansi PMI, sinergi program pemberdayaan dan kewirausahaan bagi purna pekerja dan keluarganya, dan pembinaan pemangku kepentingan penempatan PMI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian P2MI-Kadin kerja sama penyiapan dan pemberdayaan PMI