Pertemuan Prasetyo - MA Malaysia singgung Siti Aisyah

id Siti Aisyah

Pertemuan Prasetyo - MA Malaysia singgung Siti Aisyah

Sidang Siti Aisyah (Foto : Raffiudin) (1)

Jakarta, (Antara) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung persidangan Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam saat mengadakan pertemuan bilateral dengan Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Tan Sri Datuk Wira Ahmad Bin Haji Maarop, Rabu.

"Jaksa Agung menaruh perhatian terhadap perlindungan hukum WNI termasuk meminta agar proses hukum Siti Aisyah yang saat ini disidangkan di Malaysia dapat berjalan secara adil dan fair," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Rum di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Jaksa Agung tidak menginginkan Siti Aisyah hanya dijadikan korban konspirasi pihak lain.

Pertemuan itu digelar di sela acara Welcome Banquet China-ASEAN Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum di International Conference Center Li Yuan Resort, Nanning Guangxi yang dihadiri oleh akademisi dan praktisi hukum dari negara-negara ASEAN-China.               
Ketua Mahkamah Agung Malaysia Tan Sri Wira Datuk Ahmad menyatakan bahwa perkara Siti Aisyah sedang dalam proses persidangan dan telah ditunjuk jaksa profesional untuk menangani perkara dimaksud.

Sementara itu, dalam acara opening speech pada ASEAN-China Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum, Jaksa Agung Prasetyo menyampaikan pentingnya membangun saling pengertian (mutual understanding) sebagai landasan bagi berbagai bentuk kerja sama bagi berbagai bentuk kerja sama yang diperlukan.

Dalam perspektif penegakan hukum, kesamaan pemikiran dan pemahaman sangat diperlukan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas hasil yang hendak dicapai, termasuk pemahaman tentang peran strategis lembaga counterpart, sistem hukum dan peradilan pidana, serta mengetahui bagaimana politik hukum di negara kita masing-masing terhadap berbagai pelanggaran/kejahatan lintas negara, paparnya.

Karena itu, ia mengharapkan pertemuan itu dapat melahirkan pemikiran-pemikiran besar dan berguna serta menciptakan komitmen bersama sehingga mampu menyerukan pesan kuat kepada semua pihak bahwa: "hukum dan penegakan hukum mampu meniadakan sekat-sekat perbedaan sistem dan yurisdiksi dari masing-masing kawasan, tempat dan negara.

"Namun sebaliknya keanekaragaman sistem hukum dan perbedaan jurisdiksi justru akan menjadi sebuah kekuatan besar apabila dapat disatukan, dicarikan titik temu dan dikelola dengan baik, saling mengisi dan saling melengkapi melalui koordinasi dan hubungan kerja sama," katanya.