Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur minta para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen sah di Malaysia mengikuti program Pulang Ke Negara Asal mulai 1 Agustus 2019.
"Kami sangat menyambut baik usaha yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri terutama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM). Kami menyadari banyak pekerja warga Indonesia di negara ini yang tidak memiliki dokumen sah," kata Dubes RI di Kuala Lumpur, Rusdi Kirana, Kamis.
Dia mengatakan Program Pulang Ke Negara Asal atau Back For Good sangat bagus dalam membantu warga Indonesia yang bekerja di negara ini secara tidak resmi untuk pulang ke Indonesia.
"Pihak kedutaan akan membantu warga Indonesia tetapi mereka perlu ada kesanggupan untuk pulang dengan datang kepada KBRI untuk urusan lebih lanjut," katanya.
Rusdi mengatakan setiap hari pihaknya menerima 700 permohonan dokumen setiap hari untuk pengurusan paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
"Jumlah tersebut meningkat antara 1.000 hingga 2,000 permohonan saat Pemerintah Malaysia mengadakan program Penghantaran Pulang PATI (Pendatang Asing Tanpa Identitas) Secara Sukarela (Program 3+1) yang berakhir Agustus tahun lalu," katanya.
Pihaknya menyerukan kepada TKI yang tidak memiliki dokumen sah untuk menyertai program ini karena tidak diadakan setiap waktu sehingga dimanfaatkan.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tan Sri Muhyiddin Yassin program pemulangan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2019.
Berita Terkait
Prabowo akan temui Presiden Mesir dan PM Malaysia di lawatan keduanya
17 December 2024 14:48 Wib
Prabowo instruksikan persiapan matang perayaan Natal dan Tahun Baru bagi 110 juta masyarakat
16 December 2024 18:26 Wib
Menkomdigi apresiasi dedikasi ANTARA bangun ekosistem informasi Indonesia
13 December 2024 18:54 Wib
Jangan sia-siakan Kantor Berita ANTARA!
13 December 2024 16:43 Wib
Utusan Khusus Presiden sebut kiprah LKBN ANTARA 87 tahun luar biasa
13 December 2024 12:51 Wib
Berbicara tentang ANTARA dan masa depan sebuah Kantor Berita Nasional
13 December 2024 12:49 Wib
KBRI Kuala Lumpur, Asosiasi Pengacara Malaysia teken MoU beri bantuan hukum bagi WNI
12 December 2024 20:53 Wib