Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Tiga penyair Indonesia memenangkan kontes di Puncak Hadiah Puisi K Bali di Sabah
03 December 2024 17:27 Wib
Menteri PPMI sebut pekerja migran Indonesia harus terlindungi saat bekerja di luar negeri
19 November 2024 18:59 Wib
Delapan orang meninggal dunia akibat letusan gunung Lewotobi di Flores
04 November 2024 7:45 Wib
Presiden Prabowo ingin bangun kampung haji di Kota Makkah
03 November 2024 4:27 Wib
Mengenal tradisi "rebaq jangkeh" penutup bulan maulid di Mataram
19 October 2024 16:58 Wib
Festival Harmoni Budaya Nusantara hidupkan budaya lokal di Ibu Kota Nusantara
06 September 2024 11:25 Wib
Film komedi "Kaka Boss" siap tayang di lima kota pada 17 Agustus
14 August 2024 10:51 Wib