Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Presiden Jokowi bahas rencana investasi energi di IKN dengan Tony Blair
18 April 2024 16:04 Wib
Presiden Jokowi mendorong China bangun moda transportasi di IKN
18 April 2024 11:37 Wib
Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi hujan akibat dua siklon tropis
16 April 2024 8:37 Wib
Kota Lama Semarang tarik wisatawan saat libur Lebaran
14 April 2024 7:10 Wib
Beberapa orang ditembak di Kota Philadelphia Amerika Serikat
11 April 2024 9:26 Wib
Ratusan mobil hias semarakkan pawai takbir Idul Fitri di Kota Batam
09 April 2024 23:39 Wib
Kapal pesiar Azamara Onward bawa 511 turis asing ke Sabang jelang Idul Fitri
09 April 2024 14:06 Wib
KPU akan gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
01 April 2024 2:30 Wib