6.000 TKA serbu Sultra jadi pekerja tambang setelah MEA

id 6.000 TKA serbu Sultra jadi pekerja tambang setelah MEA

6.000 TKA serbu Sultra jadi pekerja tambang setelah MEA

Sejumlah pekerja memikul karung berisi bongkahan batu yang mengandung logam emas di lokasi pertambangan emas Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (14/7). Sejumlah penambang emas menolak instruksi pihak kepolisian daerah Sulteng agar mengosongkan lok

Kendari (AntaraKL) - Sebanyak 6.000 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) dari berbagai negara di Asia sudah masuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi pekerja di sejumlah perusahaan tambang.

"Saat ini kita tidak bisa lagi melarang TKA masuk menjadi tenaga kerja di daerah ini, karena negara kita sudah memasuki era perdagangan bebas, Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra, Ilham Djaya saat berbicara pada penyuluhan hukum yang diikuti para pelajar SLTA se Kota Kendari di Kendari, Kamis.

Menurut dia, MEA merupakan kesepakatan 10 negara di kawasan Asia untuk menyelenggarakan kegiatan perekonomian dan perdagangan secara bersama-sama.

Di era ini ujarnya, negara-negara yang menjadi anggota ASEAN bukan hanya memperdagangkan berbagai komoditas yang dimiliki setiap negara, melainkan juga menyangkut tenaga kerja bisa bebas masuk di 10 negara di kawasan Asia.

"Agar kita bisa berkompetisi dengan negara-negara lain dalam persaingan memasarkan produk atau memperebutkan lapangan kerja yang semakin ketat, maka tidak ada pilihan lain kecuali kita mempersiapkan diri dan terus meningkatkan kemampuan daya saing dalam berbagai hal," katanya.

Selain itu kata dia, juga setiap warga negara harus memperbaiki sikap mental, menciptakan inovasi dan kreativitas serta meningkatkan kemampuan berbahasa, baik bahasa Indonesia, bahasa Inggris atau bahasa Mandarin.

"Kalau kita sudah memiliki semua itu, maka percayalah Bangsa Indonesia akan bisa berkompetisi dan menjadi tuan di negeri sendiri," katanya.