Selatpanjang (ANTARA) - Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggagalkan penyeludupan sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dan satu warga Malaysia pada Sabtu (6/8), pukul 01.40 WIB.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan saat penggagalan mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak dua unit.
"Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang warga negara asing (WNA) dan seorang ABK. Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau," jelas Stanley dalam konferensi pers di Pos TNI AL Selatpanjang, Minggu.
Sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.
Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan penyekatan.
Keberhasilan penangkapan itu, kata Stanley, tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Kepulauan Meranti.
Komitmen TNI, katanya menegaskan, sudah sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Ia mengatakan, Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
"Hal ini sesuai dengan perintah harian kepala staf AL Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," kata Stanley.
Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa satu unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 keping KTP, dua buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.
"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp6 juta hingga Rp12 juta.
Baca juga: Sebanyak 190 PMI di Malaysia kembali ke Tanah Air
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyeludupan calon PMI ilegal ke Malaysia
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan saat penggagalan mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak dua unit.
"Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang warga negara asing (WNA) dan seorang ABK. Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau," jelas Stanley dalam konferensi pers di Pos TNI AL Selatpanjang, Minggu.
Sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.
Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan penyekatan.
Keberhasilan penangkapan itu, kata Stanley, tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Kepulauan Meranti.
Komitmen TNI, katanya menegaskan, sudah sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Ia mengatakan, Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
"Hal ini sesuai dengan perintah harian kepala staf AL Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," kata Stanley.
Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa satu unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 keping KTP, dua buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.
"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp6 juta hingga Rp12 juta.
Baca juga: Sebanyak 190 PMI di Malaysia kembali ke Tanah Air
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyeludupan calon PMI ilegal ke Malaysia