KPK sita puluhan miliar rupiah usai geledah rumah dinas Mentan
Jumat, 29 September 2023 15:50 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Kemudian terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan, kata dia.
Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.
Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang puluhan miliar usai geledah rumah dinas Mentan
"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Kemudian terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan, kata dia.
Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.
Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang puluhan miliar usai geledah rumah dinas Mentan
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Temui Raja Malaysia, Anwar Ibrahim lapor upaya pemberantasan korupsi "tak pandang bulu"
30 December 2025 17:14 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
26 December 2025 22:34 WIB
Prabowo: Hasil penghematan dari penyitaan narkoba hingga korupsi diinvestasikan ke pendidikan
30 October 2025 9:13 WIB
Prabowo minta Menkeu alokasikan sebagian Rp13 T pengembalian dana korupsi CPO untuk LPDP
20 October 2025 21:31 WIB
Presiden Prabowo: Rp13 Triliun bisa untuk 8.000 sekolah dan 600 kampung nelayan
20 October 2025 14:30 WIB
Terpopuler - Ragam
Lihat Juga
Ribuan wisatawan asal Malaysia gunakan Whoosh untuk wisata di libur Natal dan tahun baru
28 December 2025 15:41 WIB
Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 1.000 meter Sabtu pagi
20 December 2025 9:01 WIB
Sebanyak 14 mahasiswa UMPSA Malaysia belajar sains-budaya di Universitas Negeri Semarang
15 December 2025 19:01 WIB
KJRI Penang genjot peningkatan kunjungan turis Malaysia ke Indonesia lewat QRIS
03 December 2025 19:23 WIB