KBRI Kuala Lumpur temui terduga teroris
Selasa, 24 Juli 2018 18:21 WIB
Soeharyo Tri Sasongko dan kolega
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Satgas Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah bertemu tiga terduga teroris masing-masing EMD (26), UR (42) dan ZKR (27).
"Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiga nya. Mereka dalam keadaan sehat," ujar Sekretaris I Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Soeharyo Tri Sasongko di Kuala Lumpur, Selasa.
Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menahan sebanyak tujuh orang, yang tiga diantaranya diduga warga negara Indonesia karena melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras.
Tujuh orang tersebut ditangkap di empat negara bagian pada kurun waktu 12-17 Juli 2018 di Trengganu, Selangor, Perak dan Johor.
Tujuh orang tersebut saat ini masih ditahan di Penjara Bukit Aman Markas Polisi Diraja Malaysia.
"Saat ini mereka ditahan remand (dalam rangka penyelidikan) selama 28 hari sejak penangkapan 12 Juli 2018," katanya.
Soeharyo mengatakan saat ini KBRI terus memonitor proses hukum yang mereka jalani karena belum ada dakwaan resmi terhadap mereka.
"Ketiga-nya betul memegang paspor RI. Ketiga-nya ditangkap secara terpisah dan tidak ada kaitan langsung antara ketiga-nya," katanya.
Dia mengatakan hanya satu dari ketiga orang tersebut yang diduga terlibat Negara Islam Indonesia (NII) dan hanya satu yang diduga berhubungan dengan WNI lain di Indonesia yang terkait Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Mereka masih terdugaan Pak dan belum ada dakwaan resmi," katanya.
"Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiga nya. Mereka dalam keadaan sehat," ujar Sekretaris I Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Soeharyo Tri Sasongko di Kuala Lumpur, Selasa.
Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menahan sebanyak tujuh orang, yang tiga diantaranya diduga warga negara Indonesia karena melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras.
Tujuh orang tersebut ditangkap di empat negara bagian pada kurun waktu 12-17 Juli 2018 di Trengganu, Selangor, Perak dan Johor.
Tujuh orang tersebut saat ini masih ditahan di Penjara Bukit Aman Markas Polisi Diraja Malaysia.
"Saat ini mereka ditahan remand (dalam rangka penyelidikan) selama 28 hari sejak penangkapan 12 Juli 2018," katanya.
Soeharyo mengatakan saat ini KBRI terus memonitor proses hukum yang mereka jalani karena belum ada dakwaan resmi terhadap mereka.
"Ketiga-nya betul memegang paspor RI. Ketiga-nya ditangkap secara terpisah dan tidak ada kaitan langsung antara ketiga-nya," katanya.
Dia mengatakan hanya satu dari ketiga orang tersebut yang diduga terlibat Negara Islam Indonesia (NII) dan hanya satu yang diduga berhubungan dengan WNI lain di Indonesia yang terkait Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Mereka masih terdugaan Pak dan belum ada dakwaan resmi," katanya.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo bahas perlindungan tenaga kerja dan peran perguruan tinggi dalam rapat terbatas
03 May 2026 12:03 WIB
KJRI Johor fasilitasi pemulangan bayi WNI dengan kondisi kesehatan serius
20 February 2026 23:13 WIB
Dubes RI: Pelaku penganiayaan keji PMI di Malaysia merupakan orang berpendidikan
19 November 2025 0:06 WIB
Konjen RI Kinabalu sampaikan agenda diplomasi kepada kalangan media di Sabah
15 November 2025 12:46 WIB
RI-Malaysia bersinergi perkuat pengawasan dan perlindungan spesies ikan dilindungi
02 October 2025 20:32 WIB
Terpopuler - Headlines
Lihat Juga
Pengurus Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura 2025-2027 dilantik di Selangor
27 July 2025 20:07 WIB
Sekretaris PM: Protes terhadap kepemimpinan Anwar Ibrahim hanya manuver politik
21 July 2025 11:01 WIB