Kuala Lumpur, (ANTARA News) - Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur Prof Dr Ari Purbayanto dan Kantor Pengacara Gooi & Azura Advocates and Solicitors yang menangani kasus Siti Aisyah bakal menerima Penghargaan Hassan Wirayuda Perlindungan Award (HWPA) 2018 dari Kemenlu RI.
Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal kepada Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana di Kuala Lumpur, Minggu.
Penghargaan HWPA terdiri tujuh kategori yaitu Kategori Kepala Perwakilan RI, Kategori Staf Perwakilan RI, Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI, Kategori Masyarakat Madani, Kategori Jurnalis / Media, Kategori Pemda dan Kategori Mitra Kerja Kemenlu.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa proses nominasi dan penjurian dilakukan sejak Juli 2018 dan November 2018 serta telah menetapkan nama-nama penerima penghargaan.
Berdasarkan hasil pembahasan Rapat Dewan Yuri HWPA 2018 Atase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur Ari Purbayanto ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan untuk kategori Staf Perwakilan RI.
Dosen IPB Bogor ini dinilai memberikan loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan perlindungan WNI di luar negeri.
Dia dinilai berkontribusi positif dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi keluarga WNI antara lain mendukung terbentuknya Community Learning Center (CLC) di sejumlah tempat bagi anak-anak di ladang sawit, program repatriasi ayo pulang dan gerakan sosial "Sabah Bridge" bagi pekerja migran Indonesia lulusan SMP agar melanjutkan SMA secara gratis menggunakan beasiswa.
Ari Purbayanto memperoleh penghargaan untuk kategori mitra kerja Perwakilan RI.
Rapat Dewan Juri HWPA juga memutuskan Kantor Pengacara Gooi & Azura Advocates and Solicitors memperoleh penghargaan kategori Mitra Kerja Perwakilan RI.
Kantor pengacara yang dipimpin pengacara Gooi Soon Seng ini dinilai telah memberikan dedikasi yang tinggi dalam upaya mengawal kasus-kasus WNI khususnya pembebasan WNI terancam hukuman mati serta pemberian bantuan hukum dalam mengawal kasus Siti Aisyah yang dituduh membunuh Kim Jong Nam.
Malam Penghargaan HWPA 2018 akan diselenggarakan pada 7 Desember 2018 di Ruang Nusantara Kemenlu RI.
Rapat Dewan Juri HWPA juga menetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Mulkan Lekat sebagai penerima Special Mention Award dari Menteri Luar Negeri atas kontribusinya dalam perlindungan WNI di luar negeri.
Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal kepada Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana di Kuala Lumpur, Minggu.
Penghargaan HWPA terdiri tujuh kategori yaitu Kategori Kepala Perwakilan RI, Kategori Staf Perwakilan RI, Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI, Kategori Masyarakat Madani, Kategori Jurnalis / Media, Kategori Pemda dan Kategori Mitra Kerja Kemenlu.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa proses nominasi dan penjurian dilakukan sejak Juli 2018 dan November 2018 serta telah menetapkan nama-nama penerima penghargaan.
Berdasarkan hasil pembahasan Rapat Dewan Yuri HWPA 2018 Atase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur Ari Purbayanto ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan untuk kategori Staf Perwakilan RI.
Dosen IPB Bogor ini dinilai memberikan loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan perlindungan WNI di luar negeri.
Dia dinilai berkontribusi positif dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi keluarga WNI antara lain mendukung terbentuknya Community Learning Center (CLC) di sejumlah tempat bagi anak-anak di ladang sawit, program repatriasi ayo pulang dan gerakan sosial "Sabah Bridge" bagi pekerja migran Indonesia lulusan SMP agar melanjutkan SMA secara gratis menggunakan beasiswa.
Ari Purbayanto memperoleh penghargaan untuk kategori mitra kerja Perwakilan RI.
Rapat Dewan Juri HWPA juga memutuskan Kantor Pengacara Gooi & Azura Advocates and Solicitors memperoleh penghargaan kategori Mitra Kerja Perwakilan RI.
Kantor pengacara yang dipimpin pengacara Gooi Soon Seng ini dinilai telah memberikan dedikasi yang tinggi dalam upaya mengawal kasus-kasus WNI khususnya pembebasan WNI terancam hukuman mati serta pemberian bantuan hukum dalam mengawal kasus Siti Aisyah yang dituduh membunuh Kim Jong Nam.
Malam Penghargaan HWPA 2018 akan diselenggarakan pada 7 Desember 2018 di Ruang Nusantara Kemenlu RI.
Rapat Dewan Juri HWPA juga menetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Mulkan Lekat sebagai penerima Special Mention Award dari Menteri Luar Negeri atas kontribusinya dalam perlindungan WNI di luar negeri.