Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengerahkan drone dengan radar peringatan dini, menurut surat kabar Yomiuri, mengutip sumber.
Menurut surat kabar tersebut, langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di Samudra Pasifik, yang dianggap sebagai salah satu "titik buta" sistem peringatan dini Jepang.
Drone tersebut dilengkapi dengan radar yang biasanya digunakan pada pesawat peringatan dini udara. Sistem tersebut memungkinkan deteksi lebih awal terhadap pesawat terbang rendah, kapal, dan target lain yang lebih sulit dideteksi dari darat atau dari kapal karena visibilitasnya di atas cakrawala.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah drone pengawasan maritim Amerika MQ-9B Sea Guardian, yang rencananya akan mulai dikerahkan oleh Pasukan Bela Diri Maritim Jepang pada tahun fiskal 2027 (1 April 2027 - 31 Maret 2028).
Drone tersebut mampu terbang dalam jangka panjang, dengan jangkauan sekitar 4.900 kilometer.
Selain itu, pemerintah Jepang berencana untuk mengerahkan radar pengawasan bergerak di Iwo Jima dan Chichijima di Kepulauan Ogasawara.
Surat kabar tersebut menekankan bahwa penguatan sistem pengawasan Samudra Pasifik direncanakan akan dimasukkan dalam tiga dokumen keamanan utama yang akan ditinjau pemerintah pada akhir tahun ini.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jepang akan kerahkan drone dengan sistem peringatan dini di Pasifik