Layanan 24 jam "Health Certificate" KKP percepat ekspor tuna Maluku ke Malaysia

id BKIPM ambon,KKP,ekspor ikan tuna,perikanan maluku

Layanan 24 jam "Health Certificate" KKP percepat ekspor tuna Maluku ke Malaysia

Proses pemotongan ikan tuna di PT Cahaya Timur Berkarya, di Kab. SBB, Maluku. (ANTARA/HO-BKIPM Ambon)

Baru saja kita melepas ekspor perdana PT Cahaya Timur Berkarya ke Malaysia sebesar 60 kilogram dengan nilai 1.105 dolar AS

Ambon (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon mendorong percepatan ekspor ikan tuna dari Maluku ke Malaysia, melalui layanan 24 jam penerbitan sertifikat kesehatan (Health Certificate/HC).

"Baru saja kita melepas ekspor perdana PT Cahaya Timur Berkarya ke Malaysia sebesar 60 kilogram dengan nilai 1.105 dolar AS, yang memanfaatkan layanan 24 jam penerbitan HC," kata Kepala BKIPM Ambon, Muh. Hatta Arisandi di Ambon, Rabu.

Ia menjelaskan ini adalah ekspor perdana ikan tuna PT Cahaya Timur Berkarya sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) ke Malaysia, sehingga BKIPM berharap akan lebih banyak UPI di Maluku memanfaatkan layanan 24 jam BKIPM untuk mendorong ekspor hasil perikanan dan kelautan ke depannya.

Percepatan ekspor tersebut bisa terlaksana, lanjut Hatta, karena UPI PT Cahaya Timur Berkarya telah memenuhi standar jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

"BKIPM Ambon memberikan jaminan layanan publik dengan sikap profesionalisme dan integritas setiap petugas karantina kepada pelaku usaha di Maluku, salah satunya yaitu layanan 24 jam penerbitan Health Certificate bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor ke negara luar dan tentunya telah memenuhi persyaratan jaminan mutu dan kesehatan ikan melalui sertifikat HACCP atau Cara Karantina Ikan yang Baik atau CKIB," ujar Hatta Arisandi.