Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani memastikan pemerintah Indonesia dan Malaysia terus melakukan komunikasi untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Hal ini, kata dia, menyusul keputusan pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, yang disebabkan pelanggaran MoU tenaga kerja oleh Malaysia.
"Pada prinsipnya MoU antar dua negara harus dihormati dan dilaksanakan. Pelanggaran ini mencederai itikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia," tegas Fadjar dalam siaran pers KSP, di Jakarta, Minggu.
Fadjar menjelaskan, MoU antara Pemerintah RI dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia pada 1 April 2022.
Penandatanganan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.
Berita Terkait
Ahli gizi sebut gula dalam buah-buahan juga dapat meningkatkan berat badan
23 January 2024 11:57 Wib
Indonesia kutuk serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahli Al-Arabi di Gaza
18 October 2023 13:32 Wib
Malaysia tegaskan akan tindak pihak yang bersekongkol dengan kelompok Sulu
15 June 2023 8:24 Wib
Kepolisian Malaysia membuka penyelidikan atas ahli waris Kesultanan Sulu
30 May 2023 21:09 Wib
Ahli gizi menilai puasa bantu turunkan berat badan secara sehat
23 March 2023 20:41 Wib, 2023
Sidang penetapan sebagai ahli waris Adelina Lisao di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang
15 March 2023 17:40 Wib, 2023
Ibu kandung Adelina Lisao ikuti sidang penetapan menjadi ahli waris di Penang
15 March 2023 17:07 Wib, 2023
Ragam manfaat dari nutrisi terkandung dalam yogurt menurut ahli gizi
16 February 2023 22:08 Wib, 2023