Indonesia-Malaysia terus komunikasi cari jalan keluar persoalan penempatan PMI

id Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani, ksp, pmi

Indonesia-Malaysia terus komunikasi cari jalan keluar persoalan penempatan PMI

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani. ANTARA/HO-KSP

Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani memastikan pemerintah Indonesia dan Malaysia terus melakukan komunikasi untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Hal ini, kata dia, menyusul keputusan pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, yang disebabkan pelanggaran MoU tenaga kerja oleh Malaysia.

"Pada prinsipnya MoU antar dua negara harus dihormati dan dilaksanakan. Pelanggaran ini mencederai itikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia," tegas Fadjar dalam siaran pers KSP, di Jakarta, Minggu.

Fadjar menjelaskan, MoU antara Pemerintah RI dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia pada 1 April 2022.

Penandatanganan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.