Indonesia-Malaysia terus komunikasi cari jalan keluar persoalan penempatan PMI

id Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani, ksp, pmi

Indonesia-Malaysia terus komunikasi cari jalan keluar persoalan penempatan PMI

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani. ANTARA/HO-KSP


MoU tersebut merupakan pembaruan kesepakatan dan mekanisme penempatan PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, dan mengatur bahwa penempatan PMI hanya dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.

Fadjar mengungkapkan, pasca-penandatanganan MoU, Malaysia ternyata masih menggunakan sistem di luar SPSK, yaitu Sistem Maid Online (SMO), yang menempatkan pekerja migran secara langsung dengan mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja, termasuk bagi pekerja asal Indonesia.

SMO yang berjalan ini, lanjut Fadjar, dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia sendiri melalui Jabatan Imigresen Malaysia.

"Sistem ini dinilai pihak Indonesia membuat pelindungan pekerja migran semakin rentan dan Pemerintah RI tidak memiliki data PMI," terangnya.

Kondisi tersebut, terang Fadjar, membuat pemerintah RI sulit memberikan perlindungan kepada PMI saat menghadapi berbagai persoalan, seperti penahanan paspor oleh majikan, pemotongan gaji, dan tidak adanya kontrak kerja.

"Karena aspek penegakan hukum yang lemah bagi pekerja asing yang tidak resmi di Malaysia," tuturnya.

 Baca juga: Malaysia setuju mengintegrasikan sistem perekrutan PMI dengan Indonesia

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Malaysia terus komunikasi cari jalan keluar penempatan PMI