
Polda Metro Tangkap Ustad Guntur Bumi

Jakarta, (AntaraKL) - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap suami aktris Puput Melati, Ustad Guntur Bumi alias UGB terkait kasus dugaan penipuan terhadap seorang pasien.
"Tadi pagi (ditangkap) di kediamannya pukul 05.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (5/5).
Rikwanto mengatakan petugas kepolisian menangkap UGB tanpa perlawanan di Jalan Kesehatan Bintaro Jakarta Selatan.
Rikwanto menuturkan seorang pasien bernama Irfani melaporkan UGB dugaan tindak pidana penipuan.
Saat menjalani pengobatan dalam tubuh Irfani keluar binatang sejenis ulat berukuran besar dan kecoa.
Kemudian UGB "memvonis" Irfani mendapatkan "gendam", sehingga keluar binatang dari tubuhnya.
Untuk menghilangkan penyakit "aneh" itu, UGB menganjurkan Irfani membersihkan rumah dan membayar mahar Rp75 juta.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menetapkan tersangka terhadap UGB karena telah mengantongi dua alat bukti.
Rikwanto menyatakan kemungkinan jumlah korban yang akan melaporkan UGB akan bertambah.
Rikwanto mengungkapkan unsur tindak penipuan terhadap tersangka UGB terpenuhi karena binatang seperti ulat dan kecoa tidak datang sendiri, namun telah disiapkan. (Taufik Ridwan/sh)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
